Pemprov dan Pemkot Bengkulu Sepakat Hibah Aset: Dorong Pemanfaatan Barang Milik Daerah Secara Optimal
Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akhirnya sepakat untuk melakukan pertukaran aset atau Barang Milik Daerah (BMD). Kesepakatan ini dipastikan setelah Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengadakan pertemuan intensif dan sepakat melakukan saling hibah aset.
Pengumuman resmi ini disampaikan Wali Kota Dedy Wahyudi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) tentang Pemindahtanganan dan Pemanfaatan BMD antara Pemprov dan Pemkot Bengkulu, Rakor berlangsung di ruang Hidayah III, kantor Wali Kota Bengkulu, pada Kamis, (10/4/25).
BACA JUGA: Pantai Panjang Bengkulu Ditata Ulang, Pemprov Kirim 150 Kontainer dan Mobil Sampah
Rakor tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang mewakili Gubernur, Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing, Kapolres Bengkulu, Kajari Bengkulu, Kasdim 0407/Kota Bengkulu, Danlanal, Pengadilan Negeri Bengkulu, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari kedua belah pihak.
Dalam paparannya, Dedy menjelaskan beberapa aset Pemkot Bengkulu yang akan dihibahkan ke Pemprov. Di antaranya adalah Hotel Merah Putih di kawasan Pantai Panjang, yang sebelumnya dikenal sebagai Hotel Raffles. Hotel ini rencananya akan diubah menjadi ruang praktik untuk siswa SMK Pariwisata. Selain itu, aset lainnya adalah Berendo HD di Jakarta dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Pemkab Seluma Bahas Hibah Aset Daerah Untuk Instansi Vertikal
Sebaliknya, Pemprov Bengkulu akan menghibahkan beberapa aset kepada Pemkot Bengkulu. Aset-aset tersebut meliputi Gedung Mess Pemda di kawasan Pantai Panjang, eks Gedung Dekranasda dan Permata Gading, Kantor Dinas Sosial, serta Gudang Semarak.
“Yang kita lakukan ini bukan tukar guling, tetapi saling hibah, Misalnya Kota Bengkulu memiliki Mess Pemda di Jakarta bernama Berendo HD, itu akan kita serahkan ke Pemprov, Nantinya aset ini akan dimanfaatkan Pemprov untuk membangun rumah sakit atau klinik,” ujar Dedy.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Serahkan Hibah 14 Aset Gedung eks STQ untuk Pengembangan UINFAS Bengkulu
Terkait pengelolaan Taman Remaja, Gubernur Bengkulu meminta agar aset tersebut tetap dikelola oleh Pemprov. Rencananya, taman tersebut akan ditata ulang dan diperluas guna meningkatkan fasilitas umum di kota.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga mengajukan permintaan agar bangunan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu dihibahkan ke Pemprov.
Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan kesiapan Pemprov untuk menghibahkan aset-aset tersebut kepada Pemkot. Ia menyatakan bahwa proses ini akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pantai Panjang, misalnya, memang prosesnya panjang, Namun kami siap menghibahkan, bukan hanya pengelolaannya tetapi sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot, Tentunya setelah ada kajian regulasi yang matang,” jelas Herwan.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Hibahkan Lahan Eks Transito untuk Pengembangan Universitas Bengkulu
Herwan menambahkan, dengan adanya kajian regulasi ini, seluruh proses pemindahtanganan aset akan berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.(**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











