Wakil Bupati Bengkulu Utara Terima LHP BPK Semester II 2024
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA|| Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat sore, (17/01/25), Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan pimpinan DPRD, Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
BACA JUGA: Mengoptimalkan Penggunaan Anggaran: Ketua DPRD dan Wakil Bupati Seluma Terima LHP BPK
LHP BPK memiliki peran strategis dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara dan daerah. Pasal 2 dan Pasal 4 dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan audit terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, laporan ini menjadi pedoman penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin baik dan tertib.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu atas dedikasinya, Laporan yang kami terima ini akan segera kami tindak lanjuti melalui rencana aksi yang terstruktur, sehingga permasalahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki,” kata Wabup.
Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dalam LHP, Langkah ini akan dilakukan melalui penyusunan rencana aksi yang sistematis, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Siap Tindaklanjuti Temuan BPK pada Exit Meeting LKPD 2023
“LHP ini tidak hanya menjadi laporan evaluasi, tetapi juga pedoman penting untuk meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Bengkulu Utara, Kami optimis bahwa momentum ini akan membantu kami mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024,” Ujar Wabup.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk menjadikan laporan ini sebagai acuan dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik, Salah satu fokus utama adalah pengelolaan lingkungan hidup, yang menjadi salah satu bidang prioritas dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA: BPK Apresiasi Pemerintah Bengkulu Utara: Laporan Kinerja dan Kepatuhan Tahun 2023 Diserahkan
“LHP ini menjadi momentum bagi kami untuk memperbaiki tata kelola Keuangan di Kabupaten Bengkulu Utara, Dengan pengelolaan yang lebih baik, kami berharap dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Wabup.
Acara penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, serta sejumlah kepala SKPD terkait lainnya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan bahwa proses perbaikan pengelolaan keuangan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan melibatkan berbagai sektor pemerintahan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio











