Pemkot Bengkulu Umumkan Jadwal SKD CPNS 2024: Simak Sesi Ujian dan Ketentuannya
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk tahun 2024. Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman Pansel Kegiatan Seleksi ASN Tahun 2024 dengan Nomor: 800.1.2/05/PANSEL.BKL, yang mengacu pada ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan surat Nomor 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024.
Foto: Jadwal ujian CPNS Bengkulu
Pelaksanaan SKD CPNS untuk Pemkot Bengkulu akan dimulai pada 9 November hingga 10 November 2024. Proses seleksi ini dilakukan dalam empat sesi setiap harinya, dengan durasi ujian 100 menit per sesi. Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan secara detail mengenai pembagian sesi waktu ujian SKD.
Sesi pertama dimulai pukul 08.00 – 09.40
Sesi kedua dimulai pukul 10.30 – 12.10
Sesi ketiga dilaksanakan pukul 13.00 – 14.40
Sesi keempat atau terakhir berlangsung dari 15.30 – 17.10
Sementara itu, untuk hari Jumat, pelaksanaan SKD hanya akan terbagi dalam dua sesi saja:
Sesi pertama pukul 08.00 – 09.40
Sesi kedua pukul 15.00 – 16.40
Achrawi menegaskan bahwa peserta diwajibkan hadir satu jam sebelum waktu ujian dimulai. Hal ini bertujuan agar panitia seleksi (pansel) dapat melakukan proses registrasi dan checking sebelum peserta memasuki lokasi ujian.
Total peserta yang akan mengikuti pelaksanaan SKD CPNS untuk Pemkot Bengkulu berjumlah 1.440 orang. Selain itu, terdapat 22 peserta lainnya yang menggunakan nilai SKD dari tahun 2023. Mereka tidak perlu mengikuti seleksi ulang dan nilai tahun lalu akan dipertimbangkan dalam proses seleksi tahun ini.
Pelaksanaan SKD CPNS tidak hanya dilakukan di Kota Bengkulu. Beberapa peserta yang berdomisili di luar daerah juga akan melaksanakan ujian di berbagai wilayah yang memiliki kantor BKN.
Achrawi menekankan bahwa peserta harus memperhatikan segala persyaratan dan ketentuan selama pelaksanaan SKD. Di antaranya adalah membawa dokumen penting, seperti kartu ujian, KTP, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan. Peserta diharapkan hadir tepat waktu dan mematuhi protokol seleksi yang telah ditetapkan oleh pansel, termasuk proses body checking yang dilakukan sebelum memasuki ruang ujian.
Proses registrasi dan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta memenuhi syarat dan tidak membawa barang-barang yang dilarang, seperti perangkat elektronik atau alat tulis tambahan. Langkah-langkah ketat ini diambil untuk menjaga integritas seleksi dan mencegah segala bentuk kecurangan selama ujian berlangsung.
Untuk memastikan peserta mendapatkan informasi lengkap terkait pelaksanaan SKD CPNS ini, Achrawi menyarankan agar mereka terus memantau Pengumuman Pansel Kegiatan Seleksi ASN Tahun 2024 dengan Nomor: 800.1.2/05/PANSEL.BKL. Pengumuman ini dapat diakses melalui website resmi BKPSDM Kota Bengkulu serta Media Center Diskominfo Kota Bengkulu. Di sana, peserta dapat menemukan jadwal, lokasi, dan ketentuan lebih detail yang harus diikuti selama proses seleksi berlangsung.
Dengan adanya informasi yang tersedia secara daring, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dan mematuhi semua aturan yang berlaku. (**)
SMKN 2 Bengkulu Tengah Edukasi Siswa Cegah Bullying dan Kekerasan Anak, Libatkan Para Pihak Daerah BENGKULU – SMKN 2 Bengkulu Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan…
Kepala SDN 78 Seluma Buka Suara soal Revitalisasi Gedung, Ini Penjelasan Perubahan Pekerjaannya SELUMA, BENGKULU – Kepala SD Negeri 78 Seluma, Malihan Suarni, S.Pd., memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi…
Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Keberhasilan Kalimantan Barat menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan bola voli berskala nasional hingga internasional dalam dua…
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…