Kejaksaan Negeri Seluma Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Kejaksaan Negeri Seluma melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Acara Berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Seluma Pada Hari, Jumat, (20/9/24), Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Almedian Saleh, SKM. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Kejaksaan Negeri Seluma, dengan kehadiran beberapa tokoh lainnya seperti Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, perwakilan dari Kapolres Seluma, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH, dan didampingi oleh Kasubbag serta para kepala seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Seluma. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tidak dapat dimanfaatkan lagi setelah proses hukum selesai. Pemusnahan ini juga merupakan langkah penting dalam penegakan hukum, sekaligus menunjukkan transparansi proses hukum kepada masyarakat.
BACA JUGA: DPRD Seluma Melalui Rapat Paripurna Setujui Hibah Aset untuk Kejaksaan Negeri
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, termasuk narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, handphone, dan pakaian yang terkait dengan berbagai kasus tindak pidana. Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen lembaga hukum dalam menjaga keadilan dan memastikan barang bukti tindak pidana tidak lagi bisa disalahgunakan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses penegakan hukum, yang menandai bahwa kasus-kasus tindak pidana yang ditangani sudah selesai secara hukum.
BACA JUGA: Bupati Seluma Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tais
“Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga menjadi simbol bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan, Barang-barang bukti yang telah melalui proses hukum dan dinyatakan inkracht harus dimusnahkan untuk menjaga integritas proses penegakan hukum,” tegas Eka Nugraha.
Tambah Eka Nugraha, Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai prosedur hukum. Untuk barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat khusus yang telah disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Seluma. Pembakaran ini memastikan bahwa barang-barang berbahaya tersebut dihancurkan secara total, sehingga tidak ada kemungkinan barang-barang tersebut kembali ke tangan yang tidak berhak.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Lakukan Mutasi Besar-Besaran di Bengkulu: Berikut Daftar Pejabat yang Dimutasi
Sementara itu, barang bukti lain seperti senjata tajam dihancurkan menggunakan gerinda mesin pemotong besi. Pemotongan dilakukan dengan hati-hati, memastikan bahwa senjata tersebut benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan kembali. Barang-barang elektronik, seperti handphone, juga dimusnahkan agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Seluma dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan penegak hukum bekerja bersama-sama untuk memastikan keamanan dan keadilan di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Kejari Seluma Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar Lebih: Kasus Korupsi BTT
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Seluma, Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa barang-barang hasil tindak pidana tidak lagi bisa merugikan masyarakat,” ujar Hadianto. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego











