Inspektorat Kota Bengkulu Gelar Penyuluhan Antikorupsi untuk Tingkatkan Integritas Pegawai
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dimulai 12 Juli hingga 25 Juli 2024, Inspektorat Daerah Kota Bengkulu menggelar penyuluhan antikorupsi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah ini merupakan upaya meningkatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, khususnya dalam dimensi sosialisasi antikorupsi.
Penyuluhan ini memiliki tujuan utama untuk membangun integritas di kalangan pegawai. Hal ini penting untuk mencegah tindakan korupsi dengan cara meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi serta memupuk semangat melawan korupsi. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong pegawai berpikir kritis terhadap segala bentuk tindakan korupsi.
BACA JUGA: Pemdes Suka Negeri Berpartisipasi dalam Web Binar Percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI
Sekretaris Inspektorat Kota Bengkulu, Ifsyanusi, menjelaskan bahwa dalam penyuluhan ini, pihaknya akan menyampaikan hasil survei penilaian integritas yang dilaksanakan oleh KPK pada tahun 2023 serta proses pelaksanaan SPI KPK tahun 2024.
“Kami akan membahas komponen-komponen penilaian, termasuk materi pencegahan korupsi, LHKPN, MCP KPK, dan gratifikasi,” jelas Ifsyanusi pada Kamis (18/7).
Penyuluhan antikorupsi ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu. Korupsi bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga penting untuk selalu waspada dan mencegahnya.
BACA JUGA: Rapat Koordinasi Pemkab Bengkulu Tengah dan KPK RI
“Efek dari tindakan korupsi sangat merugikan masyarakat. Pembangunan yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak akan berjalan optimal jika ada korupsi,” tambah Ifsyanusi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran di kalangan masyarakat pada umumnya dan aparatur sipil negara (ASN) pada khususnya untuk menghindari segala bentuk tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Kesadaran ini diharapkan tidak hanya muncul selama penyuluhan, tetapi juga menjadi bagian dari karakter dan budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam sosialisasi ini, ASN diajak untuk menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dan mengaktualisasikan nilai integritas melalui pembangunan karakter. Hal ini diharapkan dapat menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai pedoman dalam setiap tindakan, sehingga melahirkan kepribadian yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
BACA JUGA: Sukses Kota Bengkulu dalam Pengelolaan PSU: KPK Beri Penghargaan
Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. Penyuluhan antikorupsi ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Dalam penyuluhan ini, para peserta akan dibekali dengan berbagai materi dan pengetahuan tentang pencegahan korupsi. Mereka juga akan diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam melawan korupsi. (**)
Editor: (KB1) Share
pewarta: QQ











