Gubernur Bengkulu Dorong Penanganan Cepat Tanggul Pelabuhan Pulau Baai: dengan Pelindo dan Kemenhub
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan pentingnya penanganan cepat untuk masalah tanggul pelabuhan Pulau Baai yang mengalami kerusakan parah, Pada hari Selasa (2/7/24), Gubernur Rohidin mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan Direktur Pelindo dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan bahwa penanganan tanggul ini segera dilakukan dan diperbaiki secara permanen.
Dalam acara peluncuran Buffer Area Pelabuhan Pulau Baai, Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan kembali komitmennya untuk segera mengatasi masalah tanggul yang rusak.
BACA JUGA: PT Pelindo Solusi Logistik Gelar SPRINT 2024, Direktur SPSL Sebut: Pacu Inovasi Pekerja
“Beban anggaran untuk penanganan ini berada di tangan pemerintah pusat, Saya sudah beberapa kali bertemu dengan Direktur Pelindo dan Menteri Perhubungan agar masalah ini segera diatasi,” ujar Rohidin.
Rohidin menjelaskan bahwa ia telah mengadakan beberapa pertemuan khusus dan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk menekankan pentingnya penanganan tanggul pelabuhan ini. Selain itu, ia juga menyampaikan langsung kondisi kritis ini kepada pihak terkait untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan dapat segera dimulai.
BACA JUGA: Pelindo Solusi Logistik Libatkan UMKM Bagikan Takjil untuk TKBM dan Masyarakat Sekitar
“Kami sudah mengadakan rapat khusus dan mengirimkan surat resmi, Masalah ini juga telah kami sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” terang Gubernur Rohidin.
Beberapa bulan sebelumnya, tanggul pelabuhan Pulau Baai mengalami jebol sepanjang hampir 1.000 meter akibat abrasi yang parah. Kerusakan awal hanya sepanjang 50 meter, namun kemudian melebar karena kuatnya arus ombak laut di Bengkulu. Kondisi ini mengakibatkan pendangkalan alur pelabuhan, yang pada akhirnya mempengaruhi fungsi operasional pelabuhan secara keseluruhan.
BACA JUGA: PT MTI Sebut layanan operasional di Common Gate NPCT -1 Kembali Normal
Pelindo, sebagai pengelola pelabuhan, sempat berencana untuk menambal kerusakan tanggul menggunakan anggaran daerah. Namun, rencana tersebut mengalami penundaan karena adanya klaim bahwa area yang rusak tersebut masuk dalam wilayah Cagar Alam yang dikelola oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu – Lampung.
Setelah dilakukan peninjauan ulang bersama BKSDA, ditemukan bahwa kawasan jebolnya tanggul tidak termasuk dalam wilayah Cagar Alam berdasarkan dokumen batas wilayah kepemilikan lahan Pelindo, “Setelah peninjauan bersama BKSDA, terungkap bahwa area yang rusak bukan bagian dari Cagar Alam,” jelas Rohidin.
BACA JUGA: Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu: Katalisator Baru Potensi Ekspor Regional
Dengan adanya ini, Gubernur Rohidin Mersyah berharap penanganan tanggul bisa segera dilaksanakan, “Kami berharap perbaikan dapat segera dilakukan agar fungsi pelabuhan kembali normal dan masalah pendangkalan dapat diatasi,” kata Rohidin. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











