Gubernur Bengkulu Ajak Pejabat ASN Tingkatkan Pemahaman Hukum dalam Pengelolaan Pemerintahan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada saat membuka acara pembinaan masyarakat taat hukum, dihadiri oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemprov Bengkulu, Acara Berlangsung di ruang pola kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (27/6/24), (Ft/Ist).

Gubernur Bengkulu Ajak Pejabat ASN Tingkatkan Pemahaman Hukum dalam Pengelolaan Pemerintahan

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengajak para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai prinsip-prinsip hukum dalam pengelolaan pemerintahan yang baik. Gubernur Rohidin menyampaikan hal ini saat membuka acara pembinaan masyarakat taat hukum yang dilaksanakan di ruang pola kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (27/6).

Acara yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tersebut dihadiri oleh pejabat Eselon I, Eselon II dan Eselon III dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, Tujuannya adalah untuk membuka ruang komunikasi terkait regulasi dan aturan hukum dalam birokrasi pemerintahan, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kejati Bengkulu Syaifudin Tagamal.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Sambut Jemaah Haji Kloter Pertama: Momen Penuh Haru

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas para pejabat Pemprov dalam mengelola birokrasi pemerintahan yang baik. Ia mengingatkan bahwa pemahaman yang mendalam tentang hukum sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dan keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Saya berharap para pejabat yang mengikuti pembinaan ini dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip hukum dalam setiap aspek tugas mereka,” ujar Gubernur Rohidin.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Resmikan Layanan Sertifikat Elektronik yang Diinisiasi ATR/BPN

Lebih lanjut, Gubernur Rohidin juga menekankan pentingnya para pejabat Pemprov untuk terus meng-upgrade diri mereka seiring perkembangan zaman dan situasi yang semakin kompleks. Menurutnya, dengan terus mengikuti perkembangan, para pejabat dapat menghindari benturan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Perkembangan zaman dan kompleksitas situasi menuntut kita untuk terus belajar dan beradaptasi. Dengan demikian, kita dapat menjalankan pemerintahan dengan lebih baik dan sesuai dengan hukum,” tambahnya.

BACA JUGA: Efisiensi dan Transparansi: Gubernur Bengkulu Luncurkan Aplikasi Perizinan Event Terpadu

Dengan adanya program pembinaan masyarakat taat hukum ini, Gubernur Rohidin berharap agar seluruh pejabat Pemprov Bengkulu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.

”Mari kita bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan sesuai dengan hukum demi kemajuan Bengkulu,” tutur Gubernur.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator TA 2024

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pembinaan masyarakat taat hukum ini juga menyasar aparatur pemerintahan guna mencegah dan meminimalkan terjadinya korupsi di pemerintahan. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang hukum dan regulasi akan membantu aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas mereka dengan integritas dan transparansi.

“Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang hukum kepada aparatur pemerintahan, sehingga mereka dapat menghindari praktik korupsi dan menjalankan tugas dengan baik,” ujar Syaifudin. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *