Larangan Truk Batu Bara dan Kelapa Sawit Melintas di Kota Bengkulu Jelang Idul Fitri

Penghapusan
Foto: Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, (dok).

Larangan Truk Batu Bara dan Kelapa Sawit Melintas di Kota Bengkulu Jelang Idul Fitri

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengeluarkan larangan bagi kendaraan truk batu bara dan kelapa sawit untuk melintas di jalan dalam Kota Bengkulu menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Larangan Ini untuk Meminimalkan Resiko Kemacetan dan Kecelakaan.

Hendri Kurniawan, Kepala Dishub Kota Bengkulu pada senin, (8/4/24), menjelaskan bahwa larangan tersebut diberlakukan guna menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan jalanan di dalam kota selama masa Lebaran.

BACA JUGA: Dishub Bengkulu Larang Penggunaan Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Libur Lebaran

“Meskipun kewenangan terkait truk batu bara berada di Dishub Provinsi Bengkulu, kami mengimbau agar truk batu bara tidak masuk ke dalam kota, Mereka harus mengikuti rute yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan tersebut, pihaknya akan melakukan pemantauan di setiap perbatasan atau pintu masuk ke Kota Bengkulu. Jika terdapat truk yang melanggar larangan, akan diberlakukan sanksi yang sesuai.

BACA JUGA: Polres Mukomuko Keluarkan Larangan Penggunaan Petasan Selama Ramadhan

“Kami akan memantau arus angkutan barang bertonase tinggi di semua pintu masuk untuk mencegahnya melewati jalan-jalan di dalam kota,” jelasnya.

Selain itu, Dishub Kota Bengkulu juga menjamin bahwa lampu jalan di sepanjang jalan protokol di Kota Bengkulu dalam kondisi baik.

Dengan kondisi lampu jalan yang baik, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik yang melakukan perjalanan pada malam hari.

BACA JUGA: ASN Kota Bengkulu Dilarang Gunakan Mobil Dinas Saat Liburan

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Bengkulu untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan para pengguna jalan, terutama selama masa mudik Idul Fitri. Larangan terhadap truk batu bara dan kelapa sawit di dalam kota merupakan langkah preventif untuk menghindari kemungkinan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

”Dengan melakukan pemantauan secara ketat di setiap pintu masuk Kota Bengkulu, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan, yang disebabkan oleh truk besar melintas di jalanan perkotaan,” Ujar Hendri.

BACA JUGA: Truk Over Dimensi Overloading Jadi Sorotan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu

Selain itu, pemastian kondisi lampu jalan yang baik juga merupakan faktor penting dalam menjaga keamanan para pengguna jalan, terutama saat melakukan perjalanan pada malam hari. Dengan lampu jalan yang berfungsi dengan baik, risiko kecelakaan akibat penglihatan yang terbatas dapat diminimalisir.

“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan parkir sembarangan, terutama di sepanjang jalan protokol, Kepatuhan terhadap aturan tersebut akan membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” Tutur Hendri.

Dalam suasana perayaan Idul Fitri, keselamatan dan kenyamanan para pemudik menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif seperti larangan terhadap truk batu bara dan kelapa sawit di dalam kota, serta pemastian kondisi lampu jalan yang baik, sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan selama masa mudik. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *