Pemkab Mukomuko Alokasikan Dana untuk Mesin PLTD RS Pratama

Mesin PLTD untuk Rumah Sakit Pratama
Foto: Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat.

Pemkab Mukomuko Alokasikan Dana untuk Mesin PLTD RS Pratama

KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berinisiatif menyediakan sebuah mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) untuk mendukung operasional rumah sakit pratama yang terletak di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, nantinya rumah sakit pratama tersebut akan dilengkapi dengan trafo sendiri dari PLN, serta disiapkan mesin listrik tenaga diesel untuk memastikan pasokan listrik yang stabil.

BACA JUGA: BPBD Mukomuko Laporkan Longsor Tebing Sungai Manjuto ke BWSS VII

“Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui PT Belimbing Sriwijaya, hampir menyelesaikan pembangunan rumah sakit pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, Progres fisik proyek tersebut telah mencapai sekitar 97 persen,” Ujar Jajad Sudrajat.

Lanjut Jajad Sudrajat Rumah sakit pratama di daerah ini memiliki kebutuhan akan jaringan listrik yang handal, termasuk mesin pembangkit listrik tenaga diesel, agar pelayanan kesehatan dapat tersedia 24 jam bagi masyarakat.

BACA JUGA: BAKTI Kominfo, Dorong Peningkatan Akses Internet Seluma

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp800 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk pengadaan mesin PLTD di rumah sakit pratama tersebut,” Terang Jajad.

Tambah Jajad, Meskipun anggaran yang dikeluarkan cukup besar, namun pemerintah menganggapnya sebagai investasi yang menguntungkan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Peduli Keluarga Tidak Mampu, Pemkab Bengkulu Utara Resmikan Rumah Singgah Pasien Rujukan

”Rumah sakit pratama ini memiliki tipe D atau puskesmas plus dengan kapasitas tempat tidur minimal 30 hingga maksimal 50, Layanan yang disediakan mencakup layanan non-spesialis dan memungkinkan untuk membuka layanan spesialis dasar, seperti kandungan, penyakit dalam, anak dan bedah,” Tutur sekdis dinas kesehatan mukomuko Jajad.

Lalu Jajad Menambahkan, Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan rumah sakit pratama adalah izin operasional dan sumber daya manusia (SDM). Untuk izin operasional, proses perizinan telah dimulai, sementara perekrutan SDM sedang dilakukan dengan merekrut tenaga dari sekitar lokasi proyek.

Sementara itu, pemerintah daerah telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan rumah sakit pratama. Sebagian anggaran dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit dan sebagian lagi untuk pengadaan alat kesehatan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *