Foto: Eko Sugianto (Tengah) Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu pada saat Menjadi Narasumber pada acara Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di Bengkulu, pada hari selasa, (6/2/24).
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Eko Sugianto, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, memberikan wawasan penting sebagai narasumber pada acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bengkulu pada Selasa (6/2/24), yang membahas tentang Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di Bengkulu.
“Dalam setiap tindakan yang dilakukan yang tidak sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, maka harus siap untuk menerima pidana berdasarkan pasal-pasal yang tertuang pada UU Nomor 7 Tahun 2017,” papar Eko dalam penyampaiannya.
Foto: Acara Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di Bengkulu, Tampak kehadiran Bawaslu Se-Provinsi bengkulu, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bengkulu pada Selasa (6/2/24).
Eko Sugianto kemudian melanjutkan paparannya dengan mengupas beberapa bentuk potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada pemilu 2024, seperti pelanggaran kode etik, administrasi, dan pidana. Hal ini dianggap penting karena menjadi salah satu fokus pengawasan dari pihak Bawaslu.
Dalam konteks kesiapan pelaksanaan pemilu, Eko juga menjelaskan potensi pelanggaran yang bisa terjadi, termasuk aspek perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, masih adanya praktik politik uang, formulir pemberitahuan memilih yang belum didistribusikan, keberadaan APK yang belum ditertibkan, dan beberapa hal lainnya.
Atas dasar ini, Bawaslu mengajak semua pihak untuk aktif dan berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu 2024. Jika menemukan sesuatu yang tidak sesuai, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada Bawaslu beserta instansi terkait lainnya.
“Dengan semangat “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, mari kita bersama-sama menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu,” ungkap Eko Sugianto dalam paparannya. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…