12 OPD Kosong, Pemkot Bengkulu Segera Gelar Seleksi Terbuka Eselon II
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kota Bengkulu memastikan bahwa proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian jabatan Eselon II akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengatasi kekosongan jabatan pada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai berdampak pada efektivitas koordinasi internal serta kelancaran pelayanan publik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota telah memasuki tahap akhir persiapan. Salah satu langkah penting adalah pengajuan izin pelaksanaan seleksi kepada pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam ketentuan tentang manajemen kepegawaian daerah.
||BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Dasar Masih Jadi Arah Utama Pemkot Bengkulu 2026
“Proses penyusunan persyaratan sudah kita rampungkan. Saat ini kita menunggu persetujuan pemerintah pusat untuk secara resmi membuka seleksi. Begitu izin keluar, pengumuman akan langsung kami sampaikan kepada publik,” ujar Tony, Rabu (14/1/2026).
Dalam upaya memperkuat objektivitas dan transparansi, Pemkot Bengkulu menggandeng akademisi independen dari Universitas Padjadjaran (UNPAD). Melibatkan perguruan tinggi negeri sebagai panitia seleksi merupakan kewajiban sesuai aturan yang menuntut lembaga netral dan terakreditasi sebagai pihak assessor.
||BACA JUGA: Haru, Pemkot Bengkulu Lepas Puluhan ASN Purna Tugas Memasuki BUP
“Kami sudah mengajukan permohonan ke UNPAD untuk menjadi tim asesmen sekaligus Panitia Seleksi (Pansel). Ini penting agar seleksi berjalan profesional dan bebas dari intervensi kepentingan,” tegas Tony.
Pelibatan perguruan tinggi dinilai memberikan kepastian integritas dalam proses seleksi, termasuk penilaian kompetensi manajerial, rekam jejak, serta kemampuan teknis calon pejabat yang akan menduduki jabatan strategis.
Pemkot Bengkulu mencatat setidaknya ada 12 OPD yang masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas. Kekosongan jabatan definitif membuat ruang pengambilan keputusan strategis menjadi terbatas, karena seorang Plt tidak memiliki kewenangan penuh dalam kebijakan anggaran maupun penataan organisasi.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus Tindak Lanjut BPK
Selain pengisian jabatan kepala dinas, Tony menjelaskan bahwa rangkaian seleksi juga mencakup proses pencarian Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Posisi ini merupakan jabatan strategis yang mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, sehingga pengisian jabatan Sekda yang kompeten menjadi prioritas.
“Jabatan Sekda adalah motor penggerak birokrasi daerah. Karena itu proses seleksi harus benar-benar objektif dan sesuai prosedur,” kata Tony.
Kebutuhan untuk mempercepat pengisian jabatan eselon II dipicu oleh tingginya angka kekosongan serta berakhirnya masa jabatan beberapa pejabat sebelumnya. Pemerintah Kota menargetkan penataan struktur organisasi dapat selesai lebih cepat agar agenda pembangunan berjalan lebih efektif, termasuk pengelolaan anggaran, pelayanan masyarakat, dan koordinasi antarinstansi.
||BACA JUGA: DJP dan Pemkot Bengkulu Teken PKS Pajak
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar pengisian jabatan tidak dibiarkan berlarut-larut. Jabatan Plt hanya boleh dijalankan dalam waktu tertentu dan tidak bisa digunakan untuk mengambil seluruh keputusan strategis organisasi.
Berikut OPD yang berisi Pelaksana Tugas (PLT) antara lain:
- Sekretaris Daerah Kota Bengkulu
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Dinas Kesehatan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Pariwisata
- Dinas Perhubungan
- Dinas Pemuda dan Olahraga
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Sosial
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- Inspektorat
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











