Walikota Dedy Wahyudi Terapkan Reward dan Punishment untuk Tingkatkan Kinerja ASN Bengkulu
Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan pentingnya kinerja optimal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dedy meminta seluruh ASN untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Dedy menerapkan sistem reward and punishment yang diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja ASN.
BACA JUGA: Patung Fatmawati Kini Makin Memukau, Gubernur Puji Walikota Bengkulu Sukses Hidupkan Ikon Kota
“Kami ingin ASN di Kota Bengkulu bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab, Oleh karena itu kami siapkan penghargaan bagi yang berprestasi dan sanksi bagi yang kinerjanya kurang maksimal,” ujar Dedy saat rapat paripurna DPRD dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bengkulu ke-306, Senin (17/3/2025).
Untuk memacu kinerja ASN, Dedy mengumumkan adanya evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala, yakni setiap tiga bulan, enam bulan, dan satu tahun.
- Penilaian Per Tiga BulanASN yang menunjukkan kinerja terbaik akan mendapatkan penghargaan berupa uang tunai senilai Rp 1 juta.
- Penilaian Per Enam BulanEvaluasi dilakukan untuk menyaring ASN yang berprestasi untuk melaju ke tahap berikutnya.
- Penilaian TahunanASN yang dinobatkan sebagai yang terbaik akan menerima hadiah umroh gratis.
“Per tiga bulan akan ada ASN teladan yang menerima hadiah Rp 1 juta, Kemudian hasil penilaian per enam bulan sebagai babak penyisihan, hingga akhirnya di akhir tahun ada ASN terbaik yang berangkat umroh gratis,” jelas Dedy.
BACA JUGA: Program 4 in 1 Pemkot Bengkulu: Walikota Anjurkan Daftarkan Dalam Lomba IGA
Selain memberikan penghargaan bagi ASN yang berprestasi, Dedy juga menunjukkan kepeduliannya terhadap ASN dan pensiunan yang meninggal dunia. Melalui program 4 in 1, Pemkot Bengkulu akan menyerahkan empat dokumen penting pada malam ketiga setelah ASN atau pensiunan meninggal dunia.
Empat dokumen tersebut meliputi:
- Buku tabungan TasPen
- Akta kematian
- Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diperbarui
“Kami ingin memastikan ASN dan keluarganya mendapatkan hak mereka tanpa harus repot mengurus administrasi yang rumit,” ungkap Dedy.
Dedy menegaskan, tujuan utama dari sistem ini bukan hanya untuk meningkatkan kinerja ASN, tetapi juga untuk memberikan kebahagiaan dan kenyamanan bagi mereka yang telah berdedikasi melayani masyarakat Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Luncurkan Program 4 in 1 untuk Ahli Waris ASN
“Kami ingin ASN bahagia, bukan hanya masyarakat, Dengan ASN yang bahagia, maka pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin maksimal,” tegas Dedy.
Dengan diterapkannya sistem ini, Dedy berharap semangat kerja ASN semakin meningkat, serta pelayanan publik di Kota Bengkulu menjadi lebih berkualitas dan memuaskan. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kinerja ASN yang unggul dan profesional. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ