Walikota Bengkulu Tegur Semua Soal Penyegelan Kantor Lurah Sumur Meleleh
Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait insiden penyegelan Kantor Lurah Sumur Meleleh oleh sejumlah tokoh masyarakat. Peristiwa ini sempat menyedot perhatian publik karena menyangkut fasilitas pelayanan umum yang seharusnya terbuka untuk masyarakat.
Dedy menegaskan bahwa penyegelan terhadap fasilitas publik, seperti kantor kelurahan, merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan bertentangan dengan hukum. Menurutnya, protes atau penyampaian aspirasi masyarakat harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai aturan.
BACA JUGA: 13 Anggota Geng Motor Bengkulu Serang Petugas Parkir RS DKT, 7 Di Antaranya Pelajar
“Penyegelan terhadap fasilitas pelayanan publik tidak bisa dibenarkan, Itu masuk ranah pidana, Aspirasi boleh disampaikan, tapi harus sesuai prosedur hukum,” tegas Dedy pada Selasa (22/7/25).
Sebagai langkah cepat, Walikota Dedy memerintahkan Asisten I dan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Bengkulu untuk menelusuri akar persoalan. Ia ingin memastikan semua keluhan warga didengar dan ditindaklanjuti dengan tepat.
BACA JUGA: Seluma Siap Sukseskan Cetak Sawah Rakyat dan Swasembada Pangan Bengkulu
“Kami akan menyelidiki secara menyeluruh, Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan, Masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut,” Ujar Dedy.
Dalam keterangannya, Dedy menegaskan bahwa baik pihak kelurahan maupun tokoh masyarakat yang melakukan penyegelan akan mendapatkan teguran. Menurutnya, pihak kelurahan harus lebih aktif berkoordinasi dengan warga, sementara tokoh masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan cara-cara yang menyalahi aturan.
BACA JUGA: Pemkab Kepahiang Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Desa
“Keduanya akan ditegur, Kelurahan harus introspeksi karena kurang komunikasi, sementara tokoh masyarakat juga harus memahami bahwa protes dengan cara menyegel kantor pelayanan publik bukanlah tindakan yang tepat,” Ucap Dedy.
Dedy berharap kejadian Penyegelan Kantor Lurah tidak terulang di masa depan, Ia mengajak semua pihak untuk mengutamakan musyawarah sebagai cara terbaik menyelesaikan permasalahan, “Kami ingin ini menjadi pelajaran berharga, Pemerintah dan masyarakat harus menjaga komunikasi dan keharmonisan,” ungkap Dedy.
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Akan Bangun Ulang Pustu dan Dorong Puskesmas Rawat Inap di Pulau Enggano
Menurut Dedy, hubungan baik antara pemerintah kelurahan dan masyarakat sangat penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan wilayah. Lurah sebagai pimpinan di tingkat kelurahan memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan, sementara masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam program pembangunan.
“Pemerintah Kota Bengkulu terbuka terhadap kritik, namun mari kita sampaikan dengan cara yang santun dan sesuai prosedur, Pelayanan publik adalah prioritas utama, dan kita tidak boleh membiarkan masyarakat dirugikan akibat gangguan layanan,” tutup Dedy. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











