Wali Kota Dedy Wahyudi Instruksikan Lelang Dini Proyek 2026

lelang dini proyek
Foto: Wali Kota Dedy Wahyudi Instruksikan Lelang Dini Proyek 2026, (Ft/Dok).

Wali Kota Dedy Wahyudi Instruksikan Lelang Dini Proyek 2026

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah strategis untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan tepat waktu pada tahun anggaran 2026. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menginstruksikan percepatan proses lelang terhadap sejumlah proyek pembangunan yang telah direncanakan. Kebijakan lelang dini ini diharapkan mampu menghindari keterlambatan penyerapan anggaran sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Instruksi tersebut disampaikan Dedy Wahyudi dalam rapat internal pemerintah kota, Rabu (17/12/25). Ia menegaskan bahwa proses lelang harus dimulai lebih awal agar pengerjaan proyek dapat dimulai pada awal Februari 2026, tanpa harus menunggu terlalu lama akibat prosedur administrasi yang berlarut-larut.

||BACA JUGA: KUA-PPAS 2026 Disahkan, Dedy Wahyudi Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Menurut Dedy, langkah ini sejalan dengan arahan dan rekomendasi dari pemerintah pusat. Selama ini, salah satu kendala utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah adalah lamanya proses lelang yang bisa memakan waktu hingga dua bulan atau bahkan lebih.

“Pemerintah pusat menyarankan lelang dini. Proses lelang itu bisa makan waktu dua bulan, bahkan lebih. Kalau kita mulai lelang Februari atau Maret, lalu kontrak baru berjalan April atau Mei, pembangunan jadi terlambat,” ujar Dedy.

||BACA JUGA: Dedy Wahyudi Genjot Infrastruktur dan Pariwisata Bengkulu Demi Ekonomi Daerah

Ia menilai, keterlambatan lelang berpotensi menyebabkan dana anggaran menganggur terlalu lama dan berdampak pada rendahnya serapan anggaran. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi daerah.

Dedy menekankan bahwa percepatan lelang bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah kota dalam menjaga ritme pembangunan. Dengan memulai lelang lebih awal, proyek-proyek strategis dapat langsung berjalan begitu tahun anggaran dimulai.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dedy secara khusus meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu agar melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh tahapan proses lelang. Ia ingin memastikan tidak ada hambatan administrasi yang dapat menghambat target waktu yang telah ditetapkan.

||BACA JUGA: Dari Sadesahe hingga Sapo Suruh, Dedy Wahyudi Bangun Ketahanan dan Kemandirian Warga

“Saya minta Sekda benar-benar memantau prosesnya. Kita ingin penyerapan dana maksimal. Target kita jelas, kalau lelang dilakukan lebih awal, Februari 2026 pembangunan sudah bisa dimulai,” tegas Dedy.

Ia menambahkan, percepatan lelang juga penting agar proyek-proyek yang sedang berjalan pada tahun anggaran sebelumnya dapat segera diselesaikan, kemudian dilanjutkan dengan proyek baru tanpa jeda waktu yang terlalu lama.

“Yang ini selesai, kita lanjut bangun lagi. Jangan sampai ada waktu kosong terlalu lama hanya karena proses administrasi,” katanya.

||BACA JUGA: Dedy Wahyudi: Dana Transfer Berkurang, Tapi Pelayanan Publik Tidak Boleh Turun

Selain itu, percepatan lelang juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi penyedia jasa konstruksi. Dengan jadwal yang lebih jelas dan proses lelang yang dimulai lebih awal, para pelaku usaha dapat mempersiapkan diri secara lebih matang, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, kebijakan lelang dini dinilai sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Dengan perencanaan yang lebih baik, risiko keterlambatan proyek dan penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran dapat diminimalkan.

Sebelumnya, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bengkulu Tahun 2026, Dedy Wahyudi juga menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan daerah dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

||BACA JUGA: PPPK Kota Bengkulu Bisa Jadi Pejabat Struktural, Ini Pesan Walikota Dedy Wahyudi

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Program daerah harus sejalan dengan pusat dan provinsi agar hasilnya maksimal dan tidak tumpang tindih,” ujar Dedy dalam Musrenbang tersebut.

Pemerintah Kota Bengkulu juga berkomitmen untuk tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses lelang. Dedy menegaskan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas dan integritas proses pengadaan barang dan jasa.

“Cepat itu penting, tapi tetap harus sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama,” tegas walikota Dedy Wahyudi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *