Update Terkini: Kendaraan Mobil Kecil dan Motor Sudah Diperbolehkan Lewat, Kendaraan Besar Masih Tertahan

Pembukaan Arus Lalu Lintas
Foto: Saat Pekerjaan Jalur Liku 9 amblas, dan Pengguna Jalan Tertahan di lokasi desa Tanjung Heran Bengkulu Tengah, pada hari minggu, (14/1/24) (Ist/Er/qq)

Update Terkini: Kendaraan Mobil Kecil dan Motor Sudah Diperbolehkan Lewat, Kendaraan Besar Masih Tertahan

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Arus lalu lintas di kawasan Liku Sembilan, terutama di Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah, kembali dibuka pada Minggu sore (14/1/24) sejak pukul 17.00 WIB. Pembukaan ini memberikan akses bagi kendaraan roda empat dan roda dua untuk melintas tanpa adanya rekayasa arus lalu lintas buka tutup. Keputusan ini diambil setelah serangkaian uji coba terhadap ketahanan badan jalan yang baru dibangun.

Pembukaan arus kendaraan dilakukan di kedua arah secara serentak, mengizinkan kendaraan roda dua dan roda empat yang datang dari arah Kabupaten Kepahiang dan Kota Bengkulu untuk melanjutkan perjalanan. Meskipun demikian, kendaraan roda enam atau lebih masih belum diperbolehkan melintas. Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan agar jalan yang baru dibangun dapat diuji coba ketahanannya dan menghindari kemungkinan amblas.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Gelar Rapat Darurat: Tindakan Cepat Atasi Jalan Ambles di Liku 9

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, melalui Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto, menjelaskan bahwa pembukaan arus lalu lintas ini masih dalam tahap ujicoba. Jika dianggap aman dan tidak membahayakan, maka pembukaan dua jalur dapat diterapkan secara permanen.

“Pembukaan arus lalu lintas kendaraan kembali kita buka dimulai pukul 17:00 WIB baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat Bahkan pembukaan jalur dilakukan serentak dari kedua arah, Sedangkan untuk kendaraan besar yakni roda enam atau lebih untuk sementara masih belum kita perbolehkan melintas,” Ujar Kasat Lantas Iptu Wiyanto.

BACA JUGA: Tingginya Curah Hujan Jalan Nasional di Liku Sembilan Amblas

Sebelumnya, pada hari tersebut (14/1), telah dilakukan dua kali penutupan total arus kendaraan. Penutupan pertama berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Setelahnya, dilakukan pembukaan khusus untuk kendaraan roda dua hingga pukul 14.00 WIB, sebelum kembali ditutup total hingga pukul 17.00 WIB.

Perubahan kondisi jalan yang sebelumnya berupa tanah kini telah ditutupi dengan bebatuan koral. Tinggi jalan juga sudah diratakan sehingga sejajar dengan jalan yang amblas sebelumnya. Meskipun begitu, batasan waktu pembukaan arus kendaraan untuk roda dua dan roda empat masih belum dapat dipastikan. Begitu juga dengan kapan truk dengan muatan besar atau roda enam akan diizinkan melintas, hal ini masih menjadi pertimbangan dan akan diumumkan kemudian. (**)

Editor: (QQ)
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *