Untuk Kelancaran Lalu Lintas, Pemkot Bengkulu Berencana Mengaktifkan Kembali Terminal Panorama

Terminal Panorama Bengkulu
Foto: Dishub dan Kepolisian saat melakukan penertiban Pedagang di terminal panorama.

Untuk Kelancaran Lalu Lintas, Pemkot Bengkulu Berencana Mengaktifkan Kembali Terminal Panorama

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana untuk mengaktifkan kembali terminal tipe C yang dikenal sebagai Terminal Panorama. Terminal ini telah lama tidak berfungsi dan aksesnya sering ditutup oleh para pedagang. Pengaktifan kembali Terminal Panorama bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mematuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan-undangan.

Terminal Panorama, yang merupakan salah satu terminal dalam kota, akan berfungsi sebagai penyangga antar kabupaten tetangga. Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 33 ayat 1, yang menyatakan bahwa terminal dapat dibangun dan dioperasikan untuk menunjang kelancaran perpindahan barang atau orang serta keterpaduan antar moda dan antar moda di lokasi tertentu.

BACA JUGA: Terminal Penumpang Tipe A Terintegrasi Mulai Di Bangun

Dasar hukum untuk mengaktifkan kembali Terminal Panorama juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan.

Dalam rangka kelancaran proses pengaktifan terminal, Dishub telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pada saat yang sama melakukan penertiban terhadap angkutan umum di Terminal Panorama. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi pengendara lainnya.

Hendri Kurniawan, Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu, menjelaskan, “Keberadaan terminal sangat penting dalam penyelenggaraan angkutan umum yang merupakan bagian dari jaringan pelayanan transportasi. Terminal tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyedia jasa angkutan bertemu dengan pengguna jasa, tetapi juga berfungsi sebagai tempat pengendalian dan pengawasan angkutan umum.”

BACA JUGA: Pertumbuhan Industri di Kawasan Pelabuhan Pulau Baai Semakin Memacu Geliat Ekonomi Bengkulu

Saat ini, selain fokus pada pengaktifan kembali jalur-jalur atau akses masuk terminal, Dishub juga akan menertibkan pedagang yang sering menjadi hambatan. Para pedagang nantinya hanya diperbolehkan untuk berjualan hingga pukul 08.00 pagi, sehingga tidak menghambat jalur masuk angkutan ke terminal.

Hendri Kurniawan menambahkan, “Kami telah melakukan pertemuan teknis dengan Dirlantas yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan dan Kepala Dinas Perhubungan se-Provinsi Bengkulu. Salah satu instruksi dalam rapat tersebut adalah untuk mengaktifkan kembali terminal-terminal yang ada di kabupaten/kota.”

BACA JUGA: Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Utama Musrenbang RPKD Tahun 2024

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat memastikan bahwa Terminal Panorama akan kembali beroperasi dengan baik dan mampu melayani masyarakat dengan efisien, sambil mematuhi peraturan yang berlaku di dunia transportasi. (**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *