Tata Kerja Kode Etik dan Model Tahapan: Focus Materi Hari Kedua ToT Pembentukan KPPS

Rapat Koordinasi KPPS
Foto: Anggota KPU Bengkulu Dodi Hendra Supiarso pada saat jadi narasumber Training Of Trainers Fasilitator Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, acara berlangsung di Hotel Mercure pada Selasa (16/1/2024).

Tata Kerja Kode Etik dan Model Tahapan: Focus Materi Hari Kedua ToT Pembentukan KPPS

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Hari kedua Rapat Koordinasi Monitoring Pembentukan KPPS dan Training Of Trainers Fasilitator Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu pada Selasa (16/1/2024) menampilkan agenda yang beragam, dimulai dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso, dan Sarjan Efendi. Acara tersebut dikelola oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Hafiz Umar, yang bertindak sebagai moderator.

Dalam sesi pemaparan, Dodi Hendra Supiarso fokus menjelaskan tentang Modul Pelatihan dan Modul Tata Kerja, Kode Etik, serta Kode Perilaku KPPS. Materi ini dirancang untuk memberikan panduan dan pemahaman yang mendalam kepada para fasilitator yang akan bertanggung jawab melatih KPPS di berbagai daerah. Selain itu, Dodi hendaknya mampu membimbing para calon KPPS dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Rapat Koordinasi KPPS
Foto: Rapat Koordinasi Monitoring Pembentukan KPPS dan Peserta Training Of Trainers Fasilitator Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, kegiatan berlangsung di hotel Mercure pada Selasa (16/1/2024).

Sementara itu, Sarjan Efendi menyampaikan materi terkait Model Tahapan Pemungutan Suara dan Modul Penghitungan Suara oleh KPPS. Ini merupakan aspek penting dalam proses pemilihan umum, di mana setiap langkah harus dilaksanakan dengan teliti dan akurat untuk memastikan keabsahan dan keberhasilan pemilu. Penjelasan ini melibatkan berbagai prosedur teknis yang harus diikuti oleh KPPS selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Selain pemaparan materi, acara juga diramaikan dengan sesi diskusi tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan atau berbagi pengalaman terkait tugas mereka sebagai fasilitator atau calon KPPS. Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman peserta dan memecahkan berbagai kendala yang mungkin mereka hadapi.

BACA JUGA: KPU Provinsi Bengkulu Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui Sosialisasi E-SPIP dan Maturitas SPIP

Tak hanya itu, kegiatan ini juga melibatkan pelaksanaan pretest dan postest kepada peserta kegiatan. Tujuan dari uji pretest dan postest ini adalah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum dan setelah menerima materi pelatihan. Dengan demikian, panitia dapat mengevaluasi efektivitas penyampaian materi dan menyesuaikannya jika diperlukan.

Sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat, panitia juga menyelenggarakan pembagian doorprize, menambahkan elemen keceriaan dan kejutan pada acara tersebut. Doorprize ini diharapkan dapat meningkatkan semangat peserta dalam mengikuti setiap tahapan kegiatan dan meriahkan suasana rapat koordinasi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *