Tangisan Haru: Pemulangan TKI oleh Pemerintah Kota Bengkulu dari Malaysia

Upaya Pemulangan TKI
Foto: Tampak Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mendampingi pihak keluarga saat menjemput salah satu Pemulangan TKI dari malaysia, di bandara Fatmawati Soekarno bengkulu, pada hari rabu, (7/2/24).

Tangisan Haru: Pemulangan TKI oleh Pemerintah Kota Bengkulu dari Malaysia

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Sosial (Dinsos), menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang terjebak dalam situasi ilegal dan mengalami penderitaan di tempat kerja mereka di negara asing.

Dalam sebuah tindakan nyata, Pemerintah Kota mengorganisir pemulangan seorang TKI yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat hendak bekerja di Malaysia.

Kedatangan kembali TKI asal Kota Bengkulu yang bernama Meily Christine disambut dengan tangisan haru. Proses pemulangan Meily dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, yang didampingi oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem: Dinsos Bentuk Posko Bencana 24 Jam

Meily Christine menjadi korban dari jaringan penyelundupan TKI ilegal yang membawanya ke Malaysia. Ia menceritakan pengalaman mengerikan ketika terjebak di sebuah bangunan di Malaysia sebelum akhirnya berhasil melarikan diri. Setelah berada di Malaysia selama satu bulan, Meily menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan agar dapat dipulangkan ke tanah air.

Melalui upaya koordinasi antara Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial dengan berbagai pihak terkait, proses pemulangan Meily Christine berhasil dilakukan pada hari Rabu, 7 Februari 2024.

Saat kedatangan Meily di bandara, Sahat tak mampu menahan tangisnya. Ia turut menangis melihat kondisi Meily yang baru saja kembali dari perjalanan yang penuh penderitaan di Malaysia. Kesedihan Sahat tidak terbendung, karena ia sangat prihatin dengan perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh TKI di luar negeri, terutama di Malaysia.

BACA JUGA: Optimalisasi Pelayanan Publik: Kemenkumham RI Jalin Kerjasama dengan Dinas Kominfo Seluma

Menyikapi kejadian ini, Sahat menegaskan harapannya agar tidak ada lagi warga Kota maupun Provinsi Bengkulu yang terjebak dalam perangkap para agen penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

“Semoga ke depannya tidak ada lagi warga Kota Bengkulu yang terjerumus dan menjadi korban rayuan manis dari agen tenaga kerja ilegal untuk bekerja di luar negeri, Mari kita bersama-sama saling mengingatkan keluarga, saudara, teman dan siapapun di sekitar kita,” tegas Sahat pada Kamis, 8 Februari 2024.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya dan risiko yang terkait dengan penempatan TKI secara ilegal di luar negeri. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawasi dan melindungi warganya dari praktik penyalahgunaan tenaga kerja di negara asing. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *