Disnaker Bengkulu Wajibkan Perusahaan Rekrut Penyandang Disabilitas, Ini Targetnya KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 20 Tahun 2020, seluruh perusahaan…
#Inklusi tenaga kerja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
