Standar Kinerja Pemerintah Tahun 2023 Dimulai, Albert:PPID Kabupaten Lebong Dinilai Kurang Informatif

KIP Bengkulu
Foto: Albert Setya Jaya, SE, S.H Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Publik Bengkulu, Pada Hari Kamis, (12/10/23).

Standar Kinerja Pemerintah Tahun 2023 Dimulai, Albert:PPID Kabupaten Lebong Dinilai Kurang Informatif

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu kembali mengukuhkan komitmennya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di instansi pemerintah dengan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dipadukan dengan Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2023.

Albert Setya Jaya, SE, S.H yang menjabat Ketua Bidang Kelembagaan menyampaikan, Proses awal pelaksanaan SAKIP ini dimulai dengan tahap sosialisasi, yang dilakukan secara menyeluruh di seluruh badan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi ini diadakan di kantor KIP Bengkulu pada tanggal 30 Agustus hingga 6 Oktober, selama satu bulan penuh. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memperkenalkan konsep SAKIP kepada berbagai badan publik dan mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian kuesioner. Pada hari kamis, (12/10/23).

KIP Bengkulu
Foto: Anggota Komisioner KIP Beserta Tenaga Ahli saat melakukan penelitian pemberkasan yang telah di terima oleh Komisi Informasi Publik Bengkulu pada hari kamis, (12/10/23).

Namun, dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang untuk mengisi SAKIP, hanya 24 OPD yang mengembalikan kuesioner mereka. Hal ini berarti ada 16 OPD yang tidak mengembalikan kuesioner tersebut, menunjukkan masih ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan instansi pemerintah dalam keterbukaan Informasi Publik.

“Sementara untuk vertikal, dari 11 vertikal yang diundang, hanya 7 yang mengembalikan kuesioner mereka. Ini berarti ada 4 vertikal lainnya yang belum sepenuhnya mengikuti dalam proses SAKIP.” Ujar albert.

BACA JUGA: Nilai SAKIP RB Pemkab BU Meningkat

Di tingkat Kabupaten/Kota, terdapat 10 PPID yang mengembalikan kuesioner mereka, sedangkan 1 PPID Kabupaten Lebong tidak mengirimkan kuesioner. Ini menunjukkan tingkat partisipasi yang beragam di seluruh wilayah Beggulu.

“Hanya Kabupaten Lebong yang tidak Informatif dalam Pengisian SAKIP, Padahal ini akan menunjukan sebera besar kinerja mereka yang di hasilkan dan kinerja tambahan yang di perlukan” Katanya.

BACA JUGA: Dana Impres Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Bengkulu

Lanjut Albert, Proses verifikasi data kuesioner dilakukan selama 3 hari, mulai dari tanggal 11 hingga 13 Oktober. Setelah verifikasi, KIP Benggulu akan mengadakan rapat pemeringkatan dengan instansi pemerintah terkait untuk menilai kinerja mereka dalam SAKIP.

Lalu Albert Menambahkan, Tahap kedua berikutnya adalah visitasi, yang direncanakan dilakukan pada 17 Oktober 2023. Visitasi ini akan menjadi kesempatan bagi tim KIP untuk memeriksa langsung instansi pemerintah yang terlibat. Visitasi akan berlanjut hingga 31 Oktober, diharapkan tanpa hambatan berarti.

“Setelah melalui semua tahapan ini, proses selanjutnya adalah penjurian yang dijadwalkan pada pertengahan November. Penjurian ini akan dilaksanakan di Pemerintah Daerah Provinsi Beggulu. Tim penjurian terdiri dari berbagai pihak, termasuk Saya, (Albert Setya Jaya) dari Sekretaris Daerah Provinsi, Isnan Fajri, dan unsur akademisi lainnya.” Ujarnya.

BACA JUGA: Kominfotik Bengkulu Bimtek Tim Publikasi dan Informasi OPD

Lalu Albert menjelaskan, Pada akhir November, akan diadakan penganugerahan kepada OPD Provinsi Bengkulu, vertikal, dan PPID Kabupaten/Kota yang berhasil mencapai standar tertinggi dalam SAKIP. Ini akan menjadi momen penting dalam mengapresiasi upaya mereka dalam meningkatkan kinerja dan transparansi di lingkungan pemerintah.

“Dengan SAKIP yang menjadi fokus utama di tahun 2023, KIP Benggulu berharap dapat menciptakan budaya akuntabilitas yang kuat di kalangan instansi pemerintah dan mendorong mereka untuk lebih terbuka terhadap publik. Melalui proses ini, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menghasilkan kinerja yang lebih baik.” Tutup Albert. (**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *