Sosialisasi Retribusi Parkir Tahun 2023: Peningkatan Layanan dan Rencana Kenaikan Tarif di Kota Bengkulu

Sosialisasi Retribusi Parkir 2023
Foto: Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eka Rika Rino saat memberikan arahan pada saat sosialisasi Retribusi Parkir Tahun 2023, (22/11/23).

Sosialisasi Retribusi Parkir Tahun 2023: Peningkatan Layanan dan Rencana Kenaikan Tarif di Kota Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eka Rika Rino, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Eddison, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah, secara resmi membuka acara Sosialisasi Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Hotel Wilo, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu pada Rabu (22/11/2023).

Dalam perayaannya, Eka Rika Rino menyampaikan harapannya agar para juru parkir di Kota Bengkulu dapat mengutamakan pelayanan kepada pengguna parkir. Ini termasuk memberikan bimbingan saat masuk dan keluar kendaraan, serta mengenakan seragam resmi seperti rompi dan topi selama bertugas. Hal ini menjadi relevan dengan rencana kenaikan tarif parkir di Kota Bengkulu. Dengan adanya peningkatan tarif, diharapkan para pengguna jasa parkir akan mengharapkan pelayanan yang lebih baik.

Sosialisasi Retribusi Parkir 2023
Foto: Tampak Penjabat Sekda Kota Bengkulu, Eka Rika Rino didampingi oleh Kepala Bapenda Edison juga Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah serta para Pengelola Juru Parkir Sekota Bengkulu dalam acara Sosialisasi Retribusi Parkir Tahun 2023, acara berlangsung di hotel Wilo pada hari rabu, (22/11/23).

“Memberikan pelayanan terbaik akan menciptakan kenyamanan bagi pengguna parkir dan akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kota Bengkulu,” tambah Eka Rika Rino.

Sosialisasi ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 22 hingga 25 November. Peserta sosialisasi mencakup 500 juru parkir di Kota Bengkulu. Dalam rencana ke depan, pengelolaan parkir akan kembali menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bengkulu, tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Para juru parkir akan diberikan seragam baru dan dilengkapi dengan jaminan keselamatan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.” Singkatnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *