Sebanyak 1.460 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kota Bengkulu 2024, Ini Tahapan Selanjutnya!
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu telah merilis hasil seleksi administrasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Dari total 3.752 pelamar yang mendaftar, sebanyak 1.460 orang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi. Sementara itu, 2.292 pelamar tidak memenuhi syarat.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes ini mencakup tiga bagian utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes tersebut akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Setelah menyelesaikan SKD, pelamar yang berhasil lolos akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang juga dilakukan melalui sistem CAT.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 Kota Bengkulu: 3.752 Pelamar Berebut 213 Formasi
Jadwal dan lokasi tes SKD serta SKB akan diumumkan kemudian oleh pihak BKPSDM, dan pelamar diharapkan terus memantau perkembangan informasi resmi terkait tahapan seleksi.
Bagi para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing pada rentang waktu 20 September pukul 00.01 WIB hingga 22 September 2024 pukul 23.59 WIB. Panitia seleksi akan meninjau dan memberikan tanggapan atas sanggahan paling lambat hingga tanggal 24 September. Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah akan dilakukan pada tanggal 23-29 September.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 Resmi dibuka: Kesempatan Emas bagi Calon Pegawai Negeri di Kota Bengkulu
Achrawi, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, mengingatkan kepada para pelamar untuk memberikan dokumen yang valid dan sesuai dengan ketentuan. Jika terdapat pelamar yang terbukti memberikan dokumen palsu atau informasi tidak benar, baik pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus, maka Pemerintah Kota Bengkulu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status pelamar tersebut sebagai CPNS.
Achrawi juga menegaskan bahwa hasil seleksi administrasi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi lebih lanjut, para pelamar dapat mengakses website resmi BKPSDM Kota Bengkulu di https://bkpsdm.bengkulukota.go.id.
BACA JUGA: Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2024 di Kota Bengkulu Masih Menunggu Pengumuman Resmi dari Pemerintah Pusat
Seperti diketahui, Pemkot Bengkulu menerima alokasi 213 formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk tahun 2024. Formasi CPNS ini diberikan berdasarkan usulan dari Pemkot Bengkulu sesuai dengan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama untuk menggantikan posisi strategis yang kosong akibat banyaknya ASN yang telah memasuki masa pensiun.
BKPSDM Kota Bengkulu sebelumnya telah mengimbau masyarakat berusia antara 18 hingga 35 tahun untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti seleksi CPNS tahun 2024. Proses pendaftaran dan tahapan seleksi ini diumumkan secara luas melalui berbagai media, termasuk media massa serta situs resmi BKPSDM dan Media Center Kota Bengkulu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











