Rutan Bengkulu dan Kejati Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Tahanan Titipan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menerima kunjungan kerja dari Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Riky Musriza, dan Denny Agustian pada Selasa (11/2/25), Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kejati Bengkulu dan Rutan Bengkulu dalam aspek penegakan hukum serta pemantauan dan pengawasan tahanan titipan kejaksaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Karutan Bengkulu, Yulian Fernando mengapresiasi kunjungan dari pihak Kejati Bengkulu. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjalin sinergi dengan Kejati dalam hal pengawasan serta pelayanan bagi tahanan yang masih menjalani proses hukum.
BACA JUGA: Rusun Griya Adhyaksa Kejati Bengkulu Diresmikan, Fasilitas Nyaman untuk Pegawai Kejaksaan
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu, guna memastikan pelayanan dan pengelolaan tahanan berjalan dengan baik, Kami juga terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan,” ujar Yulian Fernando.
Pihak Rutan Bengkulu menyadari pentingnya pengelolaan yang lebih baik agar tahanan tidak mengalami overkapasitas yang dapat mengganggu kenyamanan serta hak-hak dasar mereka. Oleh karena itu, Karutan Bengkulu berharap adanya solusi jangka panjang untuk mengatasi tantangan ini.
“Kami terus berupaya meningkatkan fasilitas dan sistem pemasyarakatan agar dapat memberikan lingkungan yang lebih baik bagi tahanan, Selain itu koordinasi dengan kejaksaan juga sangat penting dalam memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-haknya secara adil,” Imbuh Yulian Fernando.
Kepala Seksi Intelijen Kejati Bengkulu, Riky Musriza, menyoroti pentingnya koordinasi antara Kejaksaan dan Rutan dalam menangani tahanan titipan. Menurutnya, pihak kejaksaan ingin memastikan bahwa seluruh tahanan mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Kejati Bengkulu Kunker ke Seluma, Serta Menyaksikan Hibah Tanah Untuk Kejari Seluma
“Kami ingin memastikan bahwa tahanan titipan kejaksaan mendapatkan hak-haknya sesuai prosedur yang berlaku, Selain itu komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan Rutan akan sangat membantu dalam kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Riky Musriza.
Dalam diskusi ini, kedua belah pihak membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam Pengawasan Tahanan Titipan, termasuk kapasitas hunian dan peningkatan layanan bagi warga binaan. Dibahas pula mekanisme pengawasan terhadap tahanan yang sedang menjalani proses hukum agar mereka tetap mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi.
BACA JUGA: Kejati Bengkulu Selidiki Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Mantan Walikota Bengkulu Diperiksa
Di akhir pertemuan, Yulian Fernando dan Denny Agustian sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan berintegritas. Sinergi antara Rutan Bengkulu dan Kejati Bengkulu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum di wilayah Bengkulu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











