Rekrutmen Perangkat Desa Margo Mulyo 2025 Dimulai, Ini Syarat dan Tahapannya

Rekrutmen Perangkat Desa Margo Mulyo
Foto: Kantor Desa Margo Mulyo, (ft/Ist)

Rekrutmen Perangkat Desa Margo Mulyo 2025 Dimulai, Ini Syarat dan Tahapannya

Kantor-Berita.Com, Bengkulu Tengah|| Pemerintah Desa Margo Mulyo, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, membuka Rekrutmen perangkat desa untuk pengisian dua posisi perangkat desa: Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kepala Dusun (Kadun) 1. Langkah ini diambil untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Goro Mukiyono dan Sri Winato, yang telah memasuki masa purna tugas.

Kepala Desa Margo Mulyo, Saifurohman, menjelaskan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk menjaring individu yang kompeten dan berdedikasi dalam melayani masyarakat. Pendaftaran dibuka untuk seluruh warga desa yang memenuhi syarat, dengan ketentuan utama bahwa setiap calon harus mendapatkan dukungan minimal 15% dari jumlah penduduk di wilayah tugasnya, dibuktikan dengan fotokopi KTP pendukung.

BACA JUGA: Desa Keroya Mulai Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa 2025 Ditandai dengan Titik Nol

“Syarat ini sejalan dengan praktik di berbagai daerah lain, di mana calon perangkat desa diwajibkan mengumpulkan dukungan masyarakat sebagai bentuk legitimasi dan partisipasi warga dalam proses seleksi,” Ujar Kades Saifurohman, Rabu, (28/5/25).

Lanjut Saifurohman Proses pendaftaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tercatat, sebanyak 7 orang mendaftar untuk posisi Kasi Pemerintahan, sementara 5 orang lainnya bersaing untuk posisi Kadun 1. dengan Antusias ini mencerminkan tingginya minat warga untuk berkontribusi dalam pembangunan desa dan pelayanan publik.

BACA JUGA: Pemerintah Desa Jumat Realisasikan BLT-DD, Program Ketahanan Pangan, dan Pembangunan Infrastruktur

“Setelah tahap pendaftaran dan verifikasi dukungan KTP, panitia akan melanjutkan ke tahap seleksi administrasi dan tes kompetensi, Tes ini untuk mengukur kemampuan calon dalam memahami tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa, serta kemampuan mereka dalam berinteraksi dengan masyarakat,” Terang Saifurohman.

Saifurohman Menambahkan, Panitia seleksi Rekrutmen perangkat desa berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara transparan dan objektif, memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan integritas tinggi. Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka, dan masyarakat diundang untuk memberikan masukan atau keberatan jika ada indikasi ketidakwajaran dalam proses seleksi.

BACA JUGA: Bupati Bengkulu Tengah Respons Keluhan Warga Semidang Lagan, Minta Perbaikan Puskesmas, Sekolah dan Jalan

Kepala Desa Saifurohman menegaskan bahwa pengisian posisi perangkat desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan memilih yang tepat, diharapkan pelayanan publik di Desa Margo Mulyo akan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Selain itu, pemerintah desa juga berencana untuk memberikan pelatihan dan pembekalan kepada perangkat desa terpilih, guna memastikan mereka siap menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” Tandas Saifurohman.

 

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *