Reformasi Agraria 2023: Upaya Meningkatkan Kepemilikan Tanah di Rejang Lebong

Foto: Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM Bersama Kepala BPN Rejang Lebong Tarmidi S.Sos, M.AP Serta dari Phak Forkominda saat menghadiri acara Sidang Panitia Pertimbangan Sertipikasi Retribusi Tanah Anggaran 2023.(8/9/23).

Reformasi Agraria 2023: Upaya Meningkatkan Kepemilikan Tanah di Rejang Lebong

KANTOR-BERITA.COM, REJANG LEBONG – Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rejang Lebong menjadi saksi penting dalam Sidang Panitia Pertimbangan Sertipikasi Retribusi Tanah Anggaran 2023, yang berlangsung pada,Jum’at.(8/9/2023).

Acara ini dibuka dengan penuh semangat oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, dan didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid, SH., M.Si, Kapolres Rejang Lebong, serta berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

BACA JUGA: Kasat Intel Dan Humas Bergeser, Kapolres Seluma Pimpin Serah Terima Jabatan

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rejang Lebong, Tarmidi, S.Sos., M.AP, menjelaskan bahwa hingga tahun 2022, pelaksanaan reforma agraria telah menghasilkan sertifikasi tanah massal sebesar 8.97 hektar, mendekati target awal sebesar 9 juta hektar.

“Tahun 2023, Kabupaten Rejang Lebong ditetapkan untuk mengalokasikan sertifikasi retribusi tanah sebanyak 400 bidang dari total target 1.600 bidang se-provinsi Bengkulu. Ini mencakup 231 bidang di Desa Balai Buntar, 53 bidang di Desa Suka Merindu, 20 bidang di Desa Tanjung Beringin, dan 46 bidang di Desa Seguring, dengan total mencapai 400 bidang. Luas total objek ini adalah 2.868.150 meter persegi,” ungkap Kepala BPN.

BACA JUGA: Semarak Merah Putih: Acara di Kota Bengkulu yang Akan Menjadi Agenda Tahunan

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, menjelaskan bahwa sertifikat tanah adalah bukti kekuatan kepemilikan tanah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah daerah untuk memberikan sertifikat tanah kepada warga.

Bupati juga menyoroti manfaat sertifikat tanah dalam meningkatkan nilai properti dan memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya. Dia berharap agar program ini terus berjalan dengan baik dan menguntungkan semua pihak.

“Kita yakin setiap tahun usulan sertifikat tanah akan terus bertambah. Semua pihak, baik masyarakat yang telah menerima sertifikat maupun yang belum, berharap bahwa program ini akan berjalan lancar dan memenuhi harapan,” kata Bupati.(**)

Editor:(KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *