Razia Rutin LAPAS Kelas II A Pematang Siantar: Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Razia Rutin di LAPAS Pematang Siantar
Foto: Ka. KPLP LAPAS Kelas II A Ucok Pangihutan Sinabang saat memimpin persiapan melaksanakan Razia Rutin Di Lapas Kelas II A, Pada Jumat Malam, (3/11/23).

Razia Rutin LAPAS Kelas II A Pematang Siantar: Menjaga Keamanan dan Ketertiban

KANTOR-BERITA.COM, SIMALUNGUN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar yang terletak di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan lapas. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pelaksanaan kegiatan razia rutin di kamar hunian warga binaan.

Kegiatan razia ini dilaksanakan pada Jumat, 3 November, dimulai dari pukul 22.35 hingga 23.10 WIB. Ka. KPLP LAPAS Kelas II A, Ucok Pangihutan Sinabang, menjelaskan bahwa razia tersebut memiliki beberapa tujuan yang sangat penting. “Kami melaksanakan razia ini dengan tiga tujuan utama: pertama, untuk mendeteksi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban; kedua, untuk memerangi peredaran narkoba; dan ketiga, untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” paparnya pada hari sabtu, (4/11/23).

Razia Rutin di LAPAS Pematang Siantar
Foto: Razia Rutin di LAPAS Pematang Siantar yang di lakukan oleh Ka. KPLP LAPAS Kelas II A dan Tim pada hari Jumat malam, (3/11/23). (Foto,  Humas Lapas Kelas II A)

Razia rutin yang dilaksanakan secara insidentil ini memiliki dampak yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di LAPAS Kelas II A Pematang Siantar. Upaya ini tidak hanya dalam rangka mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian warga binaan tetapi juga untuk menjaga kualitas rehabilitasi dan resosialisasi para narapidana.

BACA JUGA: Lapas Kelas I Medan dan Polda Sumut Perkuat Kerjasama dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba

Dalam razia tersebut, pihak berwenang melalui petugas razia melakukan pemeriksaan terhadap kamar nomor 9 di Blok Patimura. Hasilnya, ditemukan beberapa barang yang melanggar aturan, termasuk korek api, kartu domino, gunting, dan bahkan pisau rakitan. Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan oleh petugas, sebagai langkah tegas untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menjaga keamanan dalam lingkungan lapas.

Langkah-langkah seperti ini mendemonstrasikan komitmen pihak lapas untuk memastikan bahwa warga binaan menjalani hukuman mereka sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Upaya ini juga memberikan pelajaran bagi para narapidana tentang pentingnya patuh terhadap aturan dan kontribusi positif dalam membangun lingkungan lapas yang aman dan kondusif.

BACA JUGA: Lapas Kelas IIA Bengkulu, Gelar Pisah Sambut Kalapas Lama Dan Baru

Keamanan dan ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan adalah faktor utama yang memengaruhi rehabilitasi dan resosialisasi narapidana. Dengan menjalankan kebijakan razia rutin, LAPAS Kelas II A Pematang Siantar berupaya memberikan lingkungan yang lebih aman, baik bagi para narapidana maupun bagi petugas yang bertugas. Semoga upaya ini akan terus mendukung pemulihan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat setelah menjalani masa hukuman mereka.(**)

Editor: (KB1) Share

Kontributor Sumut: S.Hadi Purba

Foto: Humas Lapas Kelas II A Pematang Siantar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *