Razia LAPAS Pematang Siantar, Ucok Sinabang: Upaya Maksimalkan Keamanan dan Kedamaian

Razia LAPAS Pematang Siantar
Foto: LAPAS Narkotika Pematang Siantar. Sumatera Utara.

Razia LAPAS Pematang Siantar, Ucok Sinabang: Upaya Maksimalkan Keamanan dan Kedamaian

KANTOR-BERITA.COM, SIMALUNGUN – Dalam upaya memastikan keamanan dan kedamaian di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Pematang Siantar, terletak di Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pihak berwenang telah melaksanakan dua kali razia dalam satu pekan terakhir. Razia ini bertujuan untuk mendeteksi potensi gangguan terhadap Kamtib (keamanan dan kenyamanan) di dalam lembaga ini.

Kepala Lembaga Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP), UCok Sinabang, mengungkapkan informasi ini pada Jumat, tanggal 13 Oktober, pukul 20.00 WIB. Razia pertama dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 11 Oktober, dan melibatkan belasan petugas LAPAS Kelas II A Pematang Siantar yang berlokasi di Kelurahan Sondi, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Razia LAPAS Pematang Siantar
Foto: Kepala Lembaga Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP), UCok Sinabang Bersama Pegawai LAPAS di Back Up pihak kepolisian saat memusnahkan Barang-barang hasil Razia di dalam LAPAS Pematang Siantar, (S.HP).

Kegiatan razia dimulai pukul 20.00 WIB dan berlangsung selama satu jam hingga pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini diawali dengan apel petugas, di mana UCOK Sinabang memberikan arahan kepada petugas untuk bertindak secara humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Razia tersebut merupakan tindakan preventif yang dilakukan pihak LAPAS guna memastikan keamanan dalam penjara dan mengidentifikasi potensi gangguan yang mungkin terjadi. Dalam setiap razia, petugas berusaha memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak melanggar hak-hak asasi warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

BACA JUGA: KPU Rejang Lebong Mempersiapkan Pelayanan DPTb untuk Tahanan di Lapas

UCok Sinabang menegaskan, “Kami selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mengamankan di dalam LAPAS, namun tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Selama razia berlangsung, petugas harus bertindak dengan penuh rasa kemanusiaan.”

Razia tersebut juga merupakan upaya untuk memeriksa dan mengendalikan barang-barang yang dimiliki oleh WBP di dalam kamar mereka. Hal ini dilakukan untuk mencegah perlindungan barang-barang tertentu yang mungkin digunakan untuk aktivitas yang tidak diizinkan di dalam penjara.

Selain itu, dalam razia tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap catatan-catatan dan komunikasi yang dimiliki oleh WBP. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak adanya rencana atau lingkungan yang dapat mengancam keamanan LAPAS.

BACA JUGA: Kumham Bengkulu Gelar Legal Expo 2023 Agar Lebih Dekat Dengan Masyarakat

“Razia tersebut mendapat dukungan penuh dari pihak yang berwenang dan masyarakat dalam upaya pihak LAPAS menjaga keamanan di dalam LAPAS, hal ini juga akan berdampak positif pada keamanan di sekitarnya.” Ujarnya.

Lalu Ia Menambahkan, Tindakan preventif seperti razia ini adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga keamanan di dalam penjara. Dengan melakukan razia secara berkala, pihak yang berwenang dapat lebih mudah mendeteksi potensi masalah dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegahnya.

BACA JUGA: Hermansyah Siregar Plt.Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Melantik Dua PPNS

“Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya-upaya ini guna menjaga keamanan di dalam LAPAS dan melindungi hak-hak asasi manusia bagi seluruh penghuni LAPAS dan WBP. Dengan kerjasama antara pihak yang berwenang, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan LAPAS Pematang Siantar akan tetap menjadi lembaga yang aman dan berfungsi sebagaimana mestinya.” Tutupnya.

Editor: (KB1) Share

Kontributor SUMUT: (S. Hadi Purba TBK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *