Foto: Setelah Penandatanganan RAPBD Kota Bengkulu 2024, Tampak dari kiri PJ Sekda Kota Bengkulu Eka Rino, Wakil Ketua I Marliadi Wakil Ketua II Almsyah serta Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi juga Sekwan Kota Saiful Affandi,(28/11/23).
RAPBD Kota Bengkulu 2024 Resmi Disahkan
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bengkulu tahun 2024 telah resmi disetujui atau disahkan setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif di internal DPRD Kota Bengkulu, serta antara Tim Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bengkulu. Kesepakatan ini ditandai dengan rapat paripurna yang digelar pada Selasa (28/11/23), yang melibatkan Pejabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua DPRD Suprianto, 25 anggota DPRD, forkopimda, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait.
Ariyono Gumai, yang menjadi juru bicara Banggar DPRD, menyampaikan hasil pembahasan APBD Kota Bengkulu tahun 2024. Setelah melalui serangkaian diskusi, Banggar DPRD menyimpulkan bahwa mereka dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024. Secara rinci, pendapatan dalam RAPBD setelah pembahasan mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun, sementara belanja juga mencapai angka yang sama, lebih dari Rp 1,3 triliun.
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu saat Pengesahan APBD 2024, pada hari selasa (28/11/23).
Defisit anggaran dalam RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 mencapai 6,1 miliar, yang akan ditutup dari pembiayaan netto. Ariyono menyatakan bahwa setelah melalui evaluasi dan pembahasan, Banggar DPRD menyepakati bahwa Raperda tentang APBD 2024 dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang APBD 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ariyono memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak eksekutif, yaitu Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satunya adalah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan Pemkot Bengkulu melakukan evaluasi dan survei terhadap potensi-potensi PAD yang ada. Selain itu, dalam rapat internal di Banggar, telah disepakati untuk melaksanakan program pembenahan Pasar Panorama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Supriyanto selaku Ketua DPRD menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju secara lisan, dan Supriyanto pun mengumumkan persetujuan tersebut dengan mengetuk palu.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan APBD Kota Bengkulu tahun 2024 antara Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu.
Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan pendapatnya pada akhir rapat. Ia menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam proses penyusunan RAPBD, dan mengakui perlunya kritik, masukan, dan saran dari anggota legislatif untuk penyempurnaan di tahun-tahun berikutnya. Arif Gunadi berterima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menjalankan proses ini, dan menegaskan keterbukaan pemerintah untuk menerima masukan demi penyempurnaan lebih lanjut. (**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…