Foto: Setelah Penandatanganan RAPBD Kota Bengkulu 2024, Tampak dari kiri PJ Sekda Kota Bengkulu Eka Rino, Wakil Ketua I Marliadi Wakil Ketua II Almsyah serta Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi juga Sekwan Kota Saiful Affandi,(28/11/23).
RAPBD Kota Bengkulu 2024 Resmi Disahkan
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bengkulu tahun 2024 telah resmi disetujui atau disahkan setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif di internal DPRD Kota Bengkulu, serta antara Tim Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bengkulu. Kesepakatan ini ditandai dengan rapat paripurna yang digelar pada Selasa (28/11/23), yang melibatkan Pejabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua DPRD Suprianto, 25 anggota DPRD, forkopimda, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait.
Ariyono Gumai, yang menjadi juru bicara Banggar DPRD, menyampaikan hasil pembahasan APBD Kota Bengkulu tahun 2024. Setelah melalui serangkaian diskusi, Banggar DPRD menyimpulkan bahwa mereka dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024. Secara rinci, pendapatan dalam RAPBD setelah pembahasan mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun, sementara belanja juga mencapai angka yang sama, lebih dari Rp 1,3 triliun.
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu saat Pengesahan APBD 2024, pada hari selasa (28/11/23).
Defisit anggaran dalam RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 mencapai 6,1 miliar, yang akan ditutup dari pembiayaan netto. Ariyono menyatakan bahwa setelah melalui evaluasi dan pembahasan, Banggar DPRD menyepakati bahwa Raperda tentang APBD 2024 dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang APBD 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ariyono memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak eksekutif, yaitu Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satunya adalah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan Pemkot Bengkulu melakukan evaluasi dan survei terhadap potensi-potensi PAD yang ada. Selain itu, dalam rapat internal di Banggar, telah disepakati untuk melaksanakan program pembenahan Pasar Panorama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Supriyanto selaku Ketua DPRD menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju secara lisan, dan Supriyanto pun mengumumkan persetujuan tersebut dengan mengetuk palu.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan APBD Kota Bengkulu tahun 2024 antara Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu.
Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan pendapatnya pada akhir rapat. Ia menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam proses penyusunan RAPBD, dan mengakui perlunya kritik, masukan, dan saran dari anggota legislatif untuk penyempurnaan di tahun-tahun berikutnya. Arif Gunadi berterima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menjalankan proses ini, dan menegaskan keterbukaan pemerintah untuk menerima masukan demi penyempurnaan lebih lanjut. (**)
BLT Dana Desa Padang Serasan Cair, Warga Terima Rp1,5 Juta Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga…
Musdes Air Putih Salurkan BLT Sekaligus Dimulainya Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkai dengan penyaluran Bantuan Langsung…
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…