Foto: Setelah Penandatanganan RAPBD Kota Bengkulu 2024, Tampak dari kiri PJ Sekda Kota Bengkulu Eka Rino, Wakil Ketua I Marliadi Wakil Ketua II Almsyah serta Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi juga Sekwan Kota Saiful Affandi,(28/11/23).
RAPBD Kota Bengkulu 2024 Resmi Disahkan
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bengkulu tahun 2024 telah resmi disetujui atau disahkan setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif di internal DPRD Kota Bengkulu, serta antara Tim Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bengkulu. Kesepakatan ini ditandai dengan rapat paripurna yang digelar pada Selasa (28/11/23), yang melibatkan Pejabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua DPRD Suprianto, 25 anggota DPRD, forkopimda, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait.
Ariyono Gumai, yang menjadi juru bicara Banggar DPRD, menyampaikan hasil pembahasan APBD Kota Bengkulu tahun 2024. Setelah melalui serangkaian diskusi, Banggar DPRD menyimpulkan bahwa mereka dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024. Secara rinci, pendapatan dalam RAPBD setelah pembahasan mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun, sementara belanja juga mencapai angka yang sama, lebih dari Rp 1,3 triliun.
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu saat Pengesahan APBD 2024, pada hari selasa (28/11/23).
Defisit anggaran dalam RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 mencapai 6,1 miliar, yang akan ditutup dari pembiayaan netto. Ariyono menyatakan bahwa setelah melalui evaluasi dan pembahasan, Banggar DPRD menyepakati bahwa Raperda tentang APBD 2024 dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang APBD 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ariyono memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak eksekutif, yaitu Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satunya adalah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan Pemkot Bengkulu melakukan evaluasi dan survei terhadap potensi-potensi PAD yang ada. Selain itu, dalam rapat internal di Banggar, telah disepakati untuk melaksanakan program pembenahan Pasar Panorama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Supriyanto selaku Ketua DPRD menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju secara lisan, dan Supriyanto pun mengumumkan persetujuan tersebut dengan mengetuk palu.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan APBD Kota Bengkulu tahun 2024 antara Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu.
Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan pendapatnya pada akhir rapat. Ia menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam proses penyusunan RAPBD, dan mengakui perlunya kritik, masukan, dan saran dari anggota legislatif untuk penyempurnaan di tahun-tahun berikutnya. Arif Gunadi berterima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menjalankan proses ini, dan menegaskan keterbukaan pemerintah untuk menerima masukan demi penyempurnaan lebih lanjut. (**)
SMKN 2 Bengkulu Tengah Edukasi Siswa Cegah Bullying dan Kekerasan Anak, Libatkan Para Pihak Daerah BENGKULU – SMKN 2 Bengkulu Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan…
Kepala SDN 78 Seluma Buka Suara soal Revitalisasi Gedung, Ini Penjelasan Perubahan Pekerjaannya SELUMA, BENGKULU – Kepala SD Negeri 78 Seluma, Malihan Suarni, S.Pd., memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi…
Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Keberhasilan Kalimantan Barat menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan bola voli berskala nasional hingga internasional dalam dua…
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…