RAPBD Kota Bengkulu 2024 Resmi Disahkan

APBD Kota Bengkulu 2024
Foto: Setelah Penandatanganan RAPBD Kota Bengkulu 2024, Tampak dari kiri PJ Sekda Kota Bengkulu Eka Rino, Wakil Ketua I Marliadi Wakil Ketua II Almsyah serta Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi juga Sekwan Kota Saiful Affandi,(28/11/23).

RAPBD Kota Bengkulu 2024 Resmi Disahkan

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bengkulu tahun 2024 telah resmi disetujui atau disahkan setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif di internal DPRD Kota Bengkulu, serta antara Tim Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bengkulu. Kesepakatan ini ditandai dengan rapat paripurna yang digelar pada Selasa (28/11/23), yang melibatkan Pejabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua DPRD Suprianto, 25 anggota DPRD, forkopimda, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait.

Ariyono Gumai, yang menjadi juru bicara Banggar DPRD, menyampaikan hasil pembahasan APBD Kota Bengkulu tahun 2024. Setelah melalui serangkaian diskusi, Banggar DPRD menyimpulkan bahwa mereka dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024. Secara rinci, pendapatan dalam RAPBD setelah pembahasan mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun, sementara belanja juga mencapai angka yang sama, lebih dari Rp 1,3 triliun.

APBD Kota Bengkulu 2024
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu saat Pengesahan APBD 2024, pada hari selasa (28/11/23).

Defisit anggaran dalam RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 mencapai 6,1 miliar, yang akan ditutup dari pembiayaan netto. Ariyono menyatakan bahwa setelah melalui evaluasi dan pembahasan, Banggar DPRD menyepakati bahwa Raperda tentang APBD 2024 dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang APBD 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ariyono memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak eksekutif, yaitu Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satunya adalah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan Pemkot Bengkulu melakukan evaluasi dan survei terhadap potensi-potensi PAD yang ada. Selain itu, dalam rapat internal di Banggar, telah disepakati untuk melaksanakan program pembenahan Pasar Panorama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

BACA JUGA: Arif Gunadi Penjabat Walikota Bengkulu, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota

Supriyanto selaku Ketua DPRD menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju secara lisan, dan Supriyanto pun mengumumkan persetujuan tersebut dengan mengetuk palu.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan APBD Kota Bengkulu tahun 2024 antara Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Eksekutif Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Kota Bengkulu tentang RAPBD 2024

Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan pendapatnya pada akhir rapat. Ia menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam proses penyusunan RAPBD, dan mengakui perlunya kritik, masukan, dan saran dari anggota legislatif untuk penyempurnaan di tahun-tahun berikutnya. Arif Gunadi berterima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menjalankan proses ini, dan menegaskan keterbukaan pemerintah untuk menerima masukan demi penyempurnaan lebih lanjut. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *