Rapat Paripurna DPRD Bengkulu: Penetapan Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 2019-2024
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan hasil pemilihan kepala daerah, DPRD menggelar rapat paripurna sebagai tindak lanjut dari proses demokrasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna penting pada Selasa (14/01/25), Agenda rapat kali ini adalah penetapan resmi terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2019-2024, Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan suasana penuh khidmat dan kehadiran para pejabat penting.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, yang juga dihadiri oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hariyadi, Agenda ini menjadi tonggak penting dalam proses transisi kepemimpinan di Provinsi Bengkulu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan gubernur terpilih untuk periode berikutnya.
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Seluma: Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Baru
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi menyampaikan, penetapan terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur Bengkulu beserta Wakil Gubernurnya, Masa jabatan tersebut secara resmi berakhir pada tahun 2024.
“Rapat paripurna ini merupakan momen penting sebagai bagian dari proses demokrasi, Kita bersama-sama menyaksikan tonggak baru dalam kepemimpinan daerah yang diharapkan membawa Provinsi Bengkulu semakin maju,” ungkap Sumardi dalam sambutannya.
BACA JUGA: Rapat Paripurna Perdana DPRD Provinsi Bengkulu 2025: Awal Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Ia juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Gubernur dan Wakil Gubernur selama masa jabatan mereka, Menurut Sumardi, periode 2019-2024 telah menjadi perjalanan yang penuh tantangan namun juga memberikan banyak pembelajaran untuk membangun Bengkulu yang lebih baik.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan bahwa keberlanjutan program-program yang telah berjalan adalah tanggung jawab besar bagi gubernur terpilih.
“Kita juga berharap bahwa kepemimpinan baru dapat melanjutkan program-program yang sudah direncanakan dan sekaligus membawa inovasi yang lebih baik untuk kemajuan Bengkulu,” tegas Sumardi.
BACA JUGA: Rapat Paripurna Penutup Tahun 2024 DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Tiga Agenda Utama
PJ Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hariyadi, turut hadir mewakili pemerintah daerah dalam agenda ini. Selain itu, sejumlah anggota DPRD, pejabat struktural, dan tokoh masyarakat juga hadir.
Dalam sambutannya, Hariyadi menyampaikan harapannya agar gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis oleh kepemimpinan sebelumnya.
“Dengan kepemimpinan baru ini mampu membawa Bengkulu ke arah yang lebih baik lagi, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Haryadi.
Selama masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024, berbagai capaian telah diraih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, Program-program prioritas yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (**)
Pewarta: QQ