Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Bahas Agenda Strategis, Termasuk Raperda Penyandang Disabilitas

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu
Foto: Rapat Paripurna DPRD Bengkulu pada hari senin, (16/12/24), (Ft/Ist).

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Bahas Agenda Strategis, Termasuk Raperda Penyandang Disabilitas

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 pada Senin (16/12/24), Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD ini menghadirkan tiga agenda utama untuk dibahas dan diputuskan.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi memimpin jalannya rapat, dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan undangan lainnya, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung pembahasan agenda-agenda strategis tersebut.

BACA JUGA: Plt Gubernur Bengkulu Lantik 5 Komisioner KIP Baru Periode 2024-2028

Dalam rapat ini, DPRD Provinsi Bengkulu membahas tiga agenda utama yang dianggap krusial untuk pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Bengkulu. Berikut adalah rincian dari ketiga agenda tersebut:

1. Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

Agenda pertama yang dibahas adalah laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. Kegiatan reses ini merupakan momen penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) mereka, menyerap aspirasi masyarakat, dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi di tingkat akar rumput.

BACA JUGA: DPRD Bengkulu Sahkan RAPBD 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Dalam laporan tersebut, beberapa poin penting mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, dan penyediaan sarana pendukung ekonomi masyarakat. Ketua DPRD Sumardi menegaskan pentingnya hasil reses ini sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan daerah yang berpihak pada masyarakat.

2. Laporan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD

Agenda kedua adalah laporan Panitia Kerja (Panja) terkait revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bengkulu dan penyusunan Kode Etik DPRD. Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa mekanisme kerja DPRD berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam laporan Panja, beberapa poin revisi Tatib yang diusulkan mencakup penguatan peran komisi dalam pengawasan, tata cara pelaksanaan reses, dan penyempurnaan prosedur sidang paripurna. Sementara itu, Kode Etik DPRD dirancang untuk mempertegas komitmen anggota dewan dalam menjaga integritas dan menjalankan tugas secara profesional.

3. Laporan Hasil Pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas

Agenda terakhir yang dibahas laporan Komisi IV DPRD Bengkulu terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pembahasan ini juga mencakup hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang memberikan masukan terhadap substansi Raperda tersebut. Raperda ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi penyandang disabilitas, memastikan aksesibilitas mereka terhadap layanan publik, dan menciptakan lingkungan yang inklusif.

BACA JUGA: DPRD Bengkulu Pacu Pembahasan RAPBD 2025: Fokus pada Transparansi dan Program Prioritas

Dalam laporannya, Komisi IV menyebutkan bahwa Raperda ini telah disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi penyandang disabilitas di Bengkulu.

Sumardi menyatakan bahwa Raperda ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu, “Kami berharap Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terlindungi,” ujarnya.

“Masyarakat menginginkan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari perbaikan jalan, penyediaan air bersih, hingga bantuan untuk UMKM, Semua ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Sumardi.

Dalam setiap agenda yang dibahas, baik DPRD maupun pemerintah daerah sepakat untuk saling mendukung demi tercapainya tujuan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Khairil Anwar, mewakili Pemprov Bengkulu, menyampaikan apresiasi atas upaya DPRD dalam memperbaiki sistem kerja internal, “Pemerintah Provinsi mendukung penuh langkah DPRD dalam meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui revisi Tatib dan penyusunan Kode Etik,” kata Khairil.

Khairil Anwar menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus bekerja sama dengan DPRD dalam merealisasikan program-program prioritas yang telah disusun, “Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk mewujudkan Bengkulu yang lebih maju,” tegasnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *