Foto: Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat menandatangani Fakta Integritas untuk Pemenuhan Hak Anak Provinsi Bengkulu, Bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), acara berlangsung di Hotel Mercure pada hari, rabu (13/3/24).
PPPA Provinsi Bengkulu Tandatangani Pakta Integritas
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Acara penting berlangsung di Hotel Mercure pada Rabu, 13 Maret 2024, di mana Provinsi Bengkulu mengambil langkah signifikan dalam peningkatan pelayanan terhadap pemenuhan hak anak, Acara ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudi Arta Nur Sitepu, Kegiatan ini menandai momen khusus dengan penandatanganan Pakta Integritas yang bertujuan untuk memperkuat layanan dan pemenuhan hak anak di wilayah tersebut.
Gubernur Bengkulu, Rohidin, menjelaskan tujuan kedatangan tim dari Kementerian PPPA adalah untuk menilai kesiapan kabupaten dan kota dalam memenuhi hak-hak anak, khususnya yang berkaitan dengan kasus perceraian.
Foto: Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudi Arta Nur Sitepu saat menandatangani Fakta Integritas bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam Pemenuhan Program Perlindungan Anak Pasca-Perceraian ASN, Acara Berlangsung di Hotel Mercure pada Rabu, (13/3/24).
”Inisiatif ini membutuhkan kerja sama yang erat, sehingga kami mengundang kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk BAPPEDA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PMD dari Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama mempersiapkan diri dalam memenuhi hak-hak anak,” ujar gubernur.
Gubernur Rohidin juga mengungkapkan telah merilis sebuah program khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami perceraian, bertujuan untuk memastikan anak-anak dari orang tua yang bercerai tetap mendapatkan haknya dari gaji orang tua yang berstatus ASN.
“Program ini merupakan bagian dari upaya perlindungan perempuan dan anak pasca-perceraian khusus untuk ASN, Kami menetapkan persentase dari gaji ASN yang bercerai sebagai hak anak,” tutur Gubernur Rohidin.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Provinsi Bengkulu dan Kementerian PPPA dalam memastikan bahwa hak-hak anak, terutama yang terdampak oleh perceraian, terpenuhi secara adil dan proporsional. Dengan melibatkan berbagai OPD dan instansi terkait, program ini diharapkan dapat menjadi model pelaksanaan yang baik dalam pemenuhan hak anak di seluruh Indonesia.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini tidak hanya menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarlembaga dalam memenuhi hak anak, tetapi juga menunjukkan dedikasi Provinsi Bengkulu dalam memastikan kesejahteraan anak-anak di tengah situasi keluarga yang kompleks. Langkah ini diharapkan dapat mendorong upaya serupa di daerah lain, sehingga hak-hak anak di Indonesia dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Melalui inisiatif ini, Provinsi Bengkulu berharap dapat membangun sistem pelayanan dan perlindungan yang lebih kuat untuk anak-anak, khususnya yang berada dalam kondisi keluarga yang rentan. Program khusus untuk ASN yang bercerai ini dianggap sebagai langkah awal dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak di masa depan.
Pemenuhan hak anak, terutama pasca-perceraian, menjadi prioritas utama dalam agenda pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan adanya dukungan dari Kementerian PPPA dan berbagai stakeholder terkait, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi secara efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus yang kuat dan sehat baik secara fisik maupun mental.
Inisiatif ini juga menekankan perlunya transparansi dan integritas dalam pengelolaan program-program yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak, sehingga semua pihak yang terlibat dapat bekerja bersama dengan satu tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan anak-anak di Provinsi Bengkulu dan di seluruh Indonesia. (**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…