Polres Mukomuko Sosialisasikan Penolakan Knalpot Racing dan Balap Liar di Desa Ujung Padang

Polres Mukomuko
Foto: Sat Lantas Polres Mukomuko pada saat melaksanakan Sosialisasi knalpot racing di Desa Ujung Padang Mukomuko, pada hari Rabu, (29/5/24), (Ist).

Polres Mukomuko Sosialisasikan Penolakan Knalpot Racing dan Balap Liar di Desa Ujung Padang

KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K, M.Si, bersama KBO Sat Lantas Iptu Dedy Napitupulu, S.H, dan personil Satuan Lalu Lintas lainnya melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penolakan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan aksi balap liar. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, pada Rabu siang, 29 Mei 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ujung Padang, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Dalam sosialisasinya, AKP Rully Zuldh Fermana, bersama personil Satuan Lalu Lintas lainnya, menggunakan spanduk yang mengajak Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat untuk menolak keras penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) pada kendaraan bermotor dan aksi balap liar. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari penggunaan knalpot racing dan balap liar yang sering menjadi keluhan warga kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Personel Polres Mukomuko Jalani Pemeriksaan Kesehatan untuk Persiapan Pilkada 2024

” Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan aksi balap liar memang menjadi permasalahan yang sering disampaikan masyarakat Mukomuko kepada polisi, Kami berharap, pemahaman yang telah kami sampaikan ini dapat diteruskan kepada keluarga dan masyarakat luas, Jika ada anggota keluarga yang suka menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) dan ikut terlibat dalam aksi balap liar, sebaiknya segera dilarang, ” ujar AKP Rully Zuldh Fermana, yang menyampaikan pesan dari Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K, M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Rully Zuldh Fermana juga menjelaskan lebih rinci mengenai dampak negatif dari penggunaan knalpot racing dan aksi balap liar. Ia menyebutkan bahwa knalpot racing tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga menyebabkan polusi suara yang mengganggu ketenangan lingkungan. Sementara aksi balap liar, selain membahayakan nyawa pelaku, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA: Polres Mukomuko Amankan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Kabupaten Mukomuko

” Polusi suara dari knalpot racing sangat mengganggu ketenangan lingkungan, Selain itu, aksi balap liar sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak, Kami ingin masyarakat paham betul akan hal ini dan ikut serta dalam upaya pencegahan, ” lanjut Rully.

Selain memberikan sosialisasi, personil Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko juga membagikan brosur dan materi edukasi kepada masyarakat yang hadir. Materi ini berisi informasi tentang aturan lalu lintas, bahaya knalpot racing, serta tips aman berkendara. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

” Kami juga membagikan brosur dan materi edukasi agar masyarakat lebih paham tentang aturan lalu lintas dan bahaya knalpot racing serta balap liar, Kami berharap, melalui edukasi ini, masyarakat dapat lebih sadar dan ikut berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas, ” tambah Rully.

BACA JUGA: Polres Mukomuko Gelar Sertijab Kapolsek, Kapolres Tekankan Kerjasama dan Inovasi

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Mukomuko untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. AKP Rully Zuldh Fermana menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

” Kami akan terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai desa dan kecamatan. Kami berharap, dengan upaya yang terus-menerus ini, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Mukomuko, ” kata Rully.

Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh Kades Ujung Padang, Tarmizi, S.T., yang memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penolakan pemakaian knalpot racing dan aksi balap liar.

” Saya sebagai Kades Ujung Padang, bersama perangkat desa dan masyarakat, mengapresiasi sosialisasi ini, Kami menolak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing) serta aksi balap liar dan hasil sosialisasi ini akan kami sampaikan kepada keluarga dan warga desa, ” ucap Kades Tarmizi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi utoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *