Pj Walikota Bengkulu Pimpin Apel Siaga Masa Tenang: Fokus Penertiban APK Jelang Pemilu
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, memimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kantor Bawaslu Kota Bengkulu, Acara berlangsung pada Minggu, (24/11/24), di Jalan Terminal Regional Air Sebakul, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama masa tenang menjelang Pemilu serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
Dalam apel tersebut, Arif Gunadi menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara pemilu. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif demi keberhasilan pesta demokrasi lima tahunan ini.
BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu Hadir Apel Siaga dan Teken Deklarasi Damai Pemilu 2024
Dalam sambutannya, Arif Gunadi menekankan bahwa masa tenang adalah momen krusial untuk menjaga stabilitas dan ketertiban menjelang hari pemungutan suara. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari penyelenggara pemilu hingga masyarakat, untuk menghormati aturan dan mendukung proses demokrasi.
”Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan menyukseskan proses pemungutan suara pada 27 November 2024, Masa tenang ini adalah waktu untuk introspeksi, menjauhkan diri dari provokasi, dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi seluruh warga Kota Bengkulu,” ujar Arif Gunadi.
BACA JUGA: Apel Siaga Tahapan Kampanye Pemilu 2024: Komitmen Netralitas Pemerintah Provinsi Bengkulu
Salah satu fokus utama apel siaga ini adalah penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai titik di Kota Bengkulu. Bawaslu, bersama dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya, ditugaskan untuk memastikan bahwa semua alat peraga yang melanggar aturan segera ditertibkan. Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana netral dan bebas dari pengaruh kampanye selama masa tenang.
Arif Gunadi menegaskan bahwa keberhasilan penertiban APK menjadi salah satu indikator komitmen penyelenggara dan pengawas pemilu dalam menjaga integritas proses demokrasi, “Penertiban alat peraga kampanye adalah langkah penting untuk memastikan keadilan bagi semua pasangan calon, Tidak boleh ada yang merasa dirugikan atau diuntungkan selama masa tenang ini,” tambahnya.
BACA JUGA: Pemkab Seluma Apel Siaga Dalam Penanggulangan Bencana
Dalam apel tersebut, Arif Gunadi juga menyampaikan pesan khusus kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ia menekankan bahwa netralitas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada.
”Saya berharap seluruh PPK, PPS, dan KPPS menjaga netralitas dengan sebaik-baiknya, Jangan sampai ada pasangan calon yang merasa dirugikan akibat tindakan yang tidak netral. Demokrasi harus berjalan jujur, adil, dan transparan,” tegasnya.
Pesan ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Dengan menjaga netralitas, diharapkan hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
BACA JUGA: Polres Mukomuko Gelar Apel Kesiapan Satgas Cooling System 2024 untuk Jaga Kondusivitas Pilkada
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan pemilu, Bawaslu Kota Bengkulu memiliki peran penting dalam memastikan aturan dijalankan dengan baik. Dalam apel tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu menyampaikan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara ketat selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.
”Kami akan terus memantau setiap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan pemilu, Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, baik di lapangan maupun melalui laporan masyarakat, Kami juga mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan jika ada pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ