Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Hadiri Raker DPR RI Bahas Pilkada Serentak 2024
KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (19/11/24).
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, dan dihadiri oleh para gubernur, bupati, serta walikota dari wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung.
BACA JUGA: Pj Bupati Bengkulu Tengah Hadiri Rakernas APKASI ke-16, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Raker dan RDP membahas persiapan dan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selain itu pertemuan ini juga menyoroti pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara pemilu.
Arif Gunadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada. Ia mengingatkan seluruh ASN dan tenaga PTT untuk tidak terlibat dalam politik praktis, guna memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan adil.
“Saya Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, terus menekankan kepada seluruh ASN dan PTT untuk menjaga Netralitas dalam Pilkada di Kota Bengkulu, Jangan sampai ada yang terlibat dalam politik praktis,” ujar Arif Gunadi.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam pembukaan rapat menegaskan pentingnya kesiapan seluruh kepala daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan.
BACA JUGA: Hasil Rakerprov KONI, Sepakat Porprov X Digelar 2025, Dadang: Akan Dibentuk Tim Verfikasi
“Kami ingin memastikan seluruh kepala daerah, termasuk Penjabat Kepala Daerah, mampu melaksanakan Pilkada tahun 2024 dengan baik, Pengawasan harus berjalan maksimal, dan netralitas ASN menjadi poin utama yang kami pantau,” jelas Rifqi.
Komisi II DPR RI juga berharap agar semua pihak dapat bersinergi dengan penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk menciptakan suasana kondusif selama proses pemilu berlangsung.
BACA JUGA: Program Kartu Prakerja Sukses: PJ Walikota Bengkulu Usulkan Kembali
Dalam RDP tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bertujuan untuk menciptakan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tujuan utama Pemilu dan Pilkada Serentak adalah agar terjadi paralelisme antara kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, Dengan begitu pembangunan dapat berjalan harmonis dan terkoordinasi di semua tingkatan pemerintahan,” terang Bima Arya. (**)
Editor: (Kb1) Share
Pewarta: QQ
Foto: MCKB