Pertemuan Bersama Prof Mahfud MD: Masyarakat Bengkulu Sampaikan Kasus Agraria
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Sebuah pertemuan penting diadakan di Kafe Kontainer Bandara Fatmawati Bengkulu Pada hari selasa, (6/2/24). Perwakilan masyarakat Bengkulu, termasuk dari Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB) dan beberapa Kepala Desa, hadir untuk bertemu dengan Prof. Mahfud MD. Pertemuan ini diadakan untuk menyampaikan berbagai kasus agraria yang terjadi di Provinsi Bengkulu.
Di antara para hadirin adalah tokoh mahasiswa angkatan ’98, Usin Abdisyah Putra Sembiring, yang akrab disapa Bang Usin. Dalam sesi dialog tersebut, Poniman, seorang perwakilan petani Bengkulu yang juga aktif di PMJB, menyampaikan dokumen tertulis yang berisi daftar masalah yang dihadapi oleh masyarakat Bengkulu. Masalah-masalah tersebut meliputi rusaknya infrastruktur jalan pedesaan di beberapa Kabupaten Bengkulu yang sangat parah, serta kebutuhan akan peningkatan sumber daya manusia yang menjabat sebagai perangkat desa.
BACA JUGA: Percepatan PTSL: Pemprov Bengkulu Berikan Dukungan Nyata untuk Reforma Agraria
Tak hanya itu, kasus-kasus agraria juga menjadi fokus utama pembicaraan. Salah satunya adalah kasus kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan tambang perusahaan di Bengkulu Tengah, yang menyebabkan banjir tahunan di Kota Bengkulu. Selain itu, ada juga kasus yang melibatkan perusahaan perkebunan PT Daria Dharma Pratama (PT DDP), yang menggugat tiga petani miskin dari Desa Sibak sebesar 7,2 miliar rupiah. Kasus lainnya melibatkan PT Injatama yang merusak Daerah Aliran Sungai di Bengkulu Utara, serta kasus tambang pasir besi di Seluma yang merusak ekosistem laut dan mengancam penghasilan nelayan kecil.
“Kami juga menyampaikan masalah kerusakan lingkungan dan polusi yang diakibatkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk Sepang, Kota Bengkulu,” ungkap Alfian, salah satu peserta pertemuan.
Ali Akbar, Ketua Pengurus Kanopi Hijau Indonesia, juga memberikan perhatiannya terhadap ancaman terhadap habitat gajah di Sebelat, Bengkulu Utara, akibat ekspansi perkebunan besar yang menghabiskan lahan koridor gajah.
“Kami sangat berharap sekali Prof Mahfud, sebagai ahli hukum dapat turut serta dalam penyelesaian kasus-kasus agraria ini,” ujar Ali Akbar.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mengatasi berbagai tantangan agraria di Provinsi Bengkulu. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mendapat dukungan dari ahli hukum seperti Profesor Mahfud MD, diharapkan masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan adil, demi kepentingan masyarakat dan lingkungan di Bengkulu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ