Peringatan HDI 2025, Perkuat Layanan Disabilitas, Wagub Tegaskan “No One Left Behind”

Peringatan HDI 2025
Foto: Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat menghadiri pelaksanaan Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025, pada Rabu (3/12/25), (Ft/Ist).

Peringatan HDI 2025, Perkuat Layanan Disabilitas, Wagub Tegaskan “No One Left Behind”

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal itu terlihat dalam pelaksanaan Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Rabu (3/12/25). Kegiatan tersebut digelar meriah di salah satu pusat perbelanjaan modern di Kota Bengkulu dan dihadiri ratusan peserta, komunitas disabilitas, pelajar, dan berbagai unsur pemerintah daerah.

Acara yang berlangsung sepanjang hari tersebut menampilkan beragam aktivitas, mulai dari pertunjukan seni, pameran produk UMKM, talkshow edukatif, hingga pameran karya seni lukis yang seluruhnya melibatkan penyandang disabilitas. Keikutsertaan para peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu semakin menegaskan bahwa ruang kreativitas bagi penyandang disabilitas semakin terbuka luas.

||BACA JUGA: Wagub Mian Dorong Akses KUR untuk UMKM Bengkulu

Peringatan HDI 2025 mengangkat tema global “No One Left Behind” atau Tidak Ada yang Ditinggalkan. Tema tersebut dihidupkan melalui sejumlah kegiatan yang memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk menampilkan potensi, talenta, dan karya terbaik mereka.

Berbagai komunitas seni dari kalangan disabilitas tampil percaya diri dalam panggung hiburan, mempersembahkan musik, tarian, hingga puisi. Di sisi lain, pelaku usaha mikro dari kelompok disabilitas ikut memamerkan berbagai produk kreatif, mulai dari kerajinan tangan, makanan olahan, hingga pakaian hasil produksi sendiri.

||BACA JUGA: Wagub Mian Terima Audiensi Warga UPT SP III Seluma

Pameran karya seni lukis menjadi salah satu yang paling menarik perhatian pengunjung. Lukisan-lukisan hasil karya pelukis disabilitas Bengkulu menampilkan ragam tema seperti kehidupan sosial, keindahan alam, dan pesan moral tentang kemandirian. Banyak pengunjung yang memberikan apresiasi tinggi dan bahkan membeli karya mereka sebagai bentuk dukungan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa layanan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

“Layanan untuk penyandang disabilitas tidak bisa hanya mengandalkan satu dinas. Ini kerja besar yang harus dilaksanakan secara kolaboratif oleh banyak OPD. Ada Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dispora, dan lainnya. Semua harus turun tangan,” ujar Mian.

||BACA JUGA: BPK Periksa 17 OPD, Wagub Mian: Harus Transparan

Ia menegaskan bahwa keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan berbagai fasilitas layanan disabilitas tidak boleh hanya menjadi simbol. Pemerintah harus memastikan seluruh program benar-benar dimanfaatkan dan dirasakan oleh penyandang disabilitas serta keluarganya.

Menurut Wagub Mian, berdasarkan data terbaru terdapat sekitar 7.200 keluarga penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Jumlah ini memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal pendampingan, layanan sosial, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan peluang peningkatan ekonomi.

“Pendataan harus akurat, program harus tepat sasaran, dan pelayanan harus inklusif. Jangan sampai ada yang terabaikan. Sesuai arahan Bapak Gubernur, seluruh program pemerintah harus menyentuh masyarakat disabilitas,” tegasnya.

||BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Tetapkan Harga Sawit Rp 3.330 per Kg, Mian: Harus Berpihak ke Petani

Menurut Mian, sektor pariwisata, olahraga, dan ekonomi kreatif juga harus membuka ruang lebih luas bagi kelompok disabilitas. Misalnya melalui pelatihan usaha, akses ke fasilitas olahraga, hingga peluang tampil dalam kegiatan seni dan pariwisata daerah.

Ia juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, seperti jalur khusus kursi roda, ruang layanan publik yang mudah diakses, hingga penyediaan penerjemah bahasa isyarat dalam acara resmi pemerintah.

“Bukan hanya satu atau dua orang yang kita perhatikan, tetapi seluruh penyandang disabilitas. Ini prinsip dasar inklusivitas. Jangan ada yang tertinggal,” Tutup Mian. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *