Penundaan Tes PPPK Mei 2024: Tunggu Pengumuman Resmi BKN
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan pada bulan Mei 2024 untuk tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh Indonesia kemungkinan akan mengalami penundaan. Keterlambatan ini disebabkan oleh proses penginputan rincian pengadaan yang belum selesai di banyak pemerintah daerah, meskipun Pemerintah Kota Bengkulu telah menyelesaikan bagian mereka.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Zul Amri, menjelaskan situasi tersebut pada Senin (6/5/2024).
“Pada pertemuan via zoom yang lalu, memang ada rencana awal untuk melaksanakan tes PPPK pada awal Mei, Namun ada kendala dalam penginputan rincian pengadaan dari pemerintah daerah lain yang mengalami keterlambatan, sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa mengumumkan jadwal pelaksanaan,” kata Zul Amri.
Zul Amri menambahkan bahwa belum ada kepastian mengenai jadwal baru pelaksanaan tes atau berapa lama penundaan akan berlangsung. Dia menekankan bahwa semua pihak harus menunggu pengumuman resmi yang akan dilakukan secara nasional melalui Portal Nasional SSCASN.
“Kita hanya bisa menunggu pengumuman resmi yang akan dirilis melalui Portal Nasional SSCASN, Semua proses pengadaan PPPK ini terpusat dan disistem secara nasional, sehingga pengumuman apapun akan datang dari Panselnas,” ujar Zul.
Dalam konteks yang lebih luas, Menpan-RB telah menetapkan kuota PPPK sebanyak 1.500 orang untuk PTT di Pemkot Bengkulu. Sebelumnya, data tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah PTT di Pemkot Bengkulu adalah 2.869. Namun, berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya pada pasal 65 dan 66, tidak diperbolehkan lagi adanya tenaga honorer/PTT. Karena itu, dilakukan penataan ulang terhadap seluruh tenaga honorer, sehingga jumlahnya berkurang menjadi 2.606.
Proses verifikasi dan validasi oleh BKPSDM Kota Bengkulu terus dilakukan, dan jumlah PTT yang kemudian terverifikasi adalah sebanyak 2.394 orang. Mereka inilah yang diusulkan untuk diangkat dalam formasi PPPK pada tahun 2024.
Keterlambatan ini menunjukkan tantangan dalam sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam hal persiapan administratif yang efektif untuk pelaksanaan tes PPPK. Penundaan tes PPPK ini memiliki dampak signifikan bagi tenaga honorer yang menantikan kepastian status kepegawaian mereka, menunjukkan betapa pentingnya efisiensi dan kecepatan dalam proses birokrasi pemerintahan. Seluruh proses ini merupakan langkah penting dalam upaya pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil dalam rangka meningkatkan stabilitas dan kesejahteraan mereka. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ