Pengukuhan Forum Marhaban Membuai: Penjaga Warisan Budaya Kota Bengkulu

Pengukuhan Forum Marhaban Membuai Bengkulu
Foto: Penjabat Walikota Bengkulu Lakukan Pengukuhan Forum Marhaban Membuai Kota Bengkulu, acara berlangsung di Balai Kota Merah Putih, pada jumat, (04/10/24). (Ft/Ist).

Pengukuhan Forum Marhaban Membuai: Penjaga Warisan Budaya Kota Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, secara resmi mengukuhkan Forum Silaturahmi Grup Marhaban Membuai Kota Bengkulu pada Jumat, 4 Oktober 2024. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Balai Kota Merah Putih, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta anggota grup Marhaban yang telah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya tradisional ini.

Dalam sambutannya, Arif Gunadi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Forum Silaturahmi Grup Marhaban Membuai Kota Bengkulu atas pengukuhan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya melestarikan seni dan budaya lokal, terutama Marhaban, yang merupakan salah satu tradisi budaya yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bengkulu.

BACA JUGA: Forum Konsultasi Publik DPMPTSP Bengkulu, PJ Walikota: Tingkatkan Standar Pelayanan untuk Masyarakat

”Selamat kepada seluruh anggota Forum Silaturahmi Grup Marhaban Membuai yang telah dikukuhkan hari ini, Saya berharap bahwa dengan pengukuhan ini, grup Marhaban akan semakin berperan dalam melestarikan seni dan budaya kita, Marhaban bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan cerminan dari identitas budaya masyarakat Bengkulu,” ujar Arif Gunadi.

Marhaban merupakan tradisi seni Islam yang berbentuk puji-pujian atau syair-syair yang dilantunkan dalam acara-acara tertentu, seperti perayaan kelahiran Nabi Muhammad (Maulid Nabi), penyambutan tamu, dan acara-acara keagamaan lainnya. Tradisi ini umumnya diwariskan oleh para sesepuh atau orang tua dalam masyarakat, namun seiring dengan perkembangan zaman, keberadaan Marhaban mulai sulit ditemukan.

BACA JUGA: Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Seluma: Sinergi Menuju UHC

Karena itulah, menurut Arif Gunadi, diperlukan langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan tradisi ini melalui regenerasi. Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah, komunitas, maupun generasi muda, untuk bersama-sama mempertahankan dan mengembangkan seni Marhaban agar tidak hilang ditelan waktu.

“Marhaban ini adalah warisan budaya yang kita miliki, Sayangnya, tradisi ini semakin sulit ditemukan, terutama di kalangan generasi muda, Oleh karena itu, kita perlu melakukan regenerasi dan memastikan bahwa tradisi ini tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” lanjut Arif.

BACA JUGA: Forum Konsultasi Publik RKPD 2024: Arif Gunadi Gagas Perencanaan Pembangunan Kota Bengkulu Bersama Masyarakat

Marhaban bukan sekadar lantunan pujian, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan budaya yang sangat penting dalam masyarakat Bengkulu. Tradisi ini berfungsi sebagai sarana komunikasi, hiburan, ungkapan emosional, serta media untuk menjaga kesinambungan tradisi. Marhaban menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersatu dan mempererat tali silaturahmi melalui kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Arif Gunadi menekankan bahwa seni budaya Marhaban juga berperan dalam membangun kesadaran kolektif dan identitas budaya di tengah masyarakat. Dengan terus mempertahankan tradisi ini, masyarakat Bengkulu diharapkan tetap solid dalam menjaga akar budaya dan mengapresiasi warisan leluhur.

”Marhaban bukan hanya bentuk seni, tetapi juga media bagi kita untuk menjaga silaturahmi, mempererat hubungan sosial, dan menguatkan identitas budaya kita, Tradisi ini harus terus dilestarikan, bukan hanya sebagai warisan, tetapi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Bengkulu,” Imbuh Arif. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *