Pengangkatan Tenaga Ahli DPRD Bengkulu Tuai Sorotan, Kontra Efisiensi, Gubernur: Sekwan Sedang Dievaluasi
Kantor-Berita.Com, Bengkulu|| Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, muncul polemik baru dari lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Pasalnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kelompok pakar atau tenaga ahli bagi pimpinan dan alat kelengkapan DPRD.
Langkah ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah, baik di pusat maupun daerah, Pengangkatan tenaga ahli ini menjadi sorotan publik karena dikeluarkan di tengah upaya refocusing anggaran untuk program prioritas pembangunan.
BACA JUGA: Gubernur Helmi Hasan Dorong Sertifikasi Kopi Bengkulu Go Internasional
Menanggapi pengangkatan tujuh tenaga ahli tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui proses dan dasar penerbitan SK tersebut, Bahkan ia terang-terangan mempertanyakan siapa yang menandatangani keputusan tersebut.
“Siapa yang tandatangani? Sekwan? Sekwannya saja sedang kita evaluasi dan rencanakan untuk diganti,” kata Gubernur Helmi Hasan.
BACA JUGA: Gubernur dan Bupati Mukomuko Sepakat Perkuat Sinergi untuk Pemerataan Pembangunan
Gubernur juga menekankan bahwa langkah tersebut tidak sejalan dengan arahan dan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sedang berfokus melakukan efisiensi anggaran besar-besaran.
Gubernur Helmi Hasan menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dijalankan bukan sekadar formalitas, Melainkan sebuah strategi konkrit untuk mengalihkan belanja daerah ke sektor-sektor yang lebih produktif dan menyentuh langsung kepentingan rakyat.
BACA JUGA: Gubernur dan Wali Kota Bengkulu Kompak Bantu Korban Kebakaran
Sebagai contoh, ia menyebut bahwa anggaran untuk pembangunan jalan yang semula hanya Rp10 miliar, akan meningkat drastis menjadi Rp600 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut berasal dari hasil pemangkasan dan efisiensi belanja-belanja yang dianggap kurang prioritas.
”Itu belum termasuk pembangunan RSUD M Yunus Bengkulu yang kita alokasikan sebesar Rp60 miliar tahun ini,” Ujar Gubernur Helmi.
Dengan total efisiensi yang ditargetkan mencapai hampir Rp1 triliun, Helmi menilai pengalokasian ulang anggaran bisa menyelesaikan banyak persoalan klasik daerah seperti jalan rusak, fasilitas rumah sakit yang terbengkalai, dan sekolah yang tidak pernah tersentuh APBD selama bertahun-tahun.
Gubernur juga menyoroti bagaimana APBD Provinsi Bengkulu selama beberapa tahun terakhir mengalami kebocoran dalam bentuk pengeluaran yang tidak efisien. Ia menyebut banyak anggaran yang terbuang untuk kegiatan seremonial dan pos belanja yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ajak Pencari Kerja Datang ke Balai Raya Pasca Lebaran
“Bayangkan, APBD kita selama ini mengalami banyak kebocoran, Padahal dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan jalan, sekolah dan rumah sakit,” tegas Helmi Hasan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum, terutama di masa ketika masyarakat sangat berharap pada kehadiran negara melalui pembangunan nyata.
Gubernur Helmi Hasan pun tidak tinggal diam. Ia memastikan akan menelusuri lebih lanjut proses pengangkatan tenaga ahli tersebut, termasuk melihat kembali dokumen dan urgensi di balik SK tersebut.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Sidak Pelabuhan Pulau Baai: Pengerukan Alur Diminta Dipercepat
”Kita akan lihat dulu dan jika memang tidak sesuai arahan efisiensi, tentu akan ada evaluasi,” Tegas Gubernur Helmi.
Surat Keputusan yang dimaksud adalah SK Nomor 11 Tahun 2025, tertanggal 21 Februari 2025. Dalam surat tersebut, Sekwan menunjuk tujuh orang tenaga ahli yang akan membantu pimpinan DPRD dan berbagai alat kelengkapan dewan.
Berikut tujuh nama yang ditunjuk sebagai tenaga ahli:
1. Dr. Sukirdi, M.Pd – Tenaga Ahli Pimpinan DPRD.
2. Aan Julianda, S.H, M.H – Tenaga Ahli Pimpinan DPRD.
3. H Sasriponi, S.Ag, S.H – Tenaga Ahli Pimpinan DPRD.
4. Dr. Alauddin, S.H, M.H – Tenaga Ahli Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD.
5. Helvi Suprianto, S.Kom, M.Ap – Tenaga Ahli Komisi I dan II.
6. Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, MM, M.Si – Tenaga Ahli Komisi III dan IV.
7. Aizan, SH, MH – Tenaga Ahli Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD.
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ