Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM: Langkah Maju Kabupaten Seluma menuju Prinsip HAM
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, memimpin Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang dihadiri oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma. Acara ini berlangsung melalui konferensi video Zoom di ruang Rapat Bupati Seluma pada hari Selasa, 30 April 2024, bersama Dirjen HAM Republik Indonesia, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Pencanangan P2HAM ini diawali dengan deklarasi yang dipimpin oleh Sekda Seluma dan diikuti oleh pimpinan dari tujuh OPD, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, Puskesmas Tais, dan Puskesmas Dermayu.
Selanjutnya, acara berlanjut dengan penandatanganan komitmen dan surat pernyataan oleh para pimpinan OPD untuk melaksanakan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Nurfadliya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, menjelaskan bahwa tujuh OPD tersebut masih akan menghadapi tiga tahap lebih lanjut, yaitu pencanangan, verifikasi, pembinaan, dan pengawasan.
“Kita berharap ketujuh OPD ini akan mendapatkan penilaian yang terbaik pada Hari HAM Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2024 mendatang,” ujar Nurfadliya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, tim dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektur Kabupaten Seluma, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Bagian Hukum beserta jajaran mereka.
Kegiatan ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Seluma, dengan memastikan bahwa setiap tindakan dan layanan pemerintah diarahkan untuk melindungi dan menghormati hak asasi manusia. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik tetapi juga memperkuat prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan transparansi di dalam pemerintahan daerah.
Dengan adanya komitmen ini, Sekretaris Daerah H. Hadianto berharap bahwa lebih banyak OPD pelayan publik akan mengikuti jejak tujuh OPD yang telah diinisiasi, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif untuk penerapan HAM. Seluma bertujuan menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi pelayanan publik yang berbasis pada prinsip hak asasi manusia, memastikan bahwa setiap warga negara merasa dilindungi dan dihargai oleh pemerintahannya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego