Penangkapan Dito Mahendra: Tidak Ada yang Kebal Hukum
KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA – Kabar penangkapan Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal telah menggemparkan jagat maya. Dito, yang sebelumnya menjadi buronan sejak awal Mei lalu, akhirnya berakhir di tangan Bareskrim Polri. Penangkapan ini telah menunjukkan bahwa dalam hukum, tidak ada seorangpun yang kebal.
Rahmat Edi Irawan, seorang Pengamat Komunikasi, memberikan penjelasan tentang penangkapan Dito Mahendra. Menurutnya, tindakan Tim Bareskrim Polri ini telah mengirimkan pesan tegas kepada masyarakat. Dengan menangkap dan menahan Dito, mereka memberikan pesan bahwa tidak ada yang di atas hukum, tidak peduli seberapa terkenal atau mempengaruhi seseorang.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Mendorong Wirausaha Halal di WIES 2023
BACA JUGA: Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Widodo Berangkat ke India untuk KTT G20
Kepastian penangkapan Dito Mahendra diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro. Berita ini telah membantah keraguan banyak pihak yang sebelumnya meragukan keseriusan Polri dalam menangkap Dito. Terdapat spekulasi bahwa Dito memiliki hubungan yang membuatnya terhindar dari hukuman.
Sebelum penangkapan Dito, selebriti terkenal lainnya, Nikita Mirzani, juga harus mendekam di penjara karena menyiarkan berita bohong atau hoax. Ini menunjukkan bahwa tidak ada yang melanggar hukum.
Rahmat, yang akrab disapa Rei, menjelaskan bahwa penangkapan Dito adalah pesan tegas dari Polri. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun, terlepas dari popularitas atau pengaruh mereka. Tidak ada yang bisa meloloskan seseorang yang telah melanggar hukum.
Dengan ditangkapnya Dito Mahendra, Polri sekali lagi menegaskan kesungguhannya dalam menangani semua aduan dan kasus hukum yang melibatkan masyarakat. Mereka bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan ini adalah pengingat bahwa hukum adalah sama untuk semua orang.
Editor:(KB1) Share
Mangcek
Foto: Tribratanews