Penandatanganan Nota Kesepahaman: Sinergi Rutan Bengkulu dan Pemkota Meningkatkan Kualitas Sistem Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Bengkulu
Foto: Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa (Kanan), Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi (Tengah) dan Farizal Antony (Kiri) pada saat setelah Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah kota bengkulu dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada hari jumat, (29/12/23).

Penandatanganan Nota Kesepahaman: Sinergi Rutan Bengkulu dan Pemkota Meningkatkan Kualitas Sistem Pemasyarakatan

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Peresmian Gedung dan Bangunan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB di Rutan Malabero, Bengkulu, menjadi puncak acara yang diselenggarakan pada Jumat (29/12/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, bersama-sama dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, Kepala Rutan Bengkulu beserta jajaran. Selain peresmian, nota kesepahaman antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu juga ditandatangani, menandai kolaborasi penting dalam sistem peradilan di Bengkulu.

Dalam sambutannya, Arif Gunadi menyampaikan ucapan selamat atas peresmian Gedung dan Bangunan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Beliau berharap bahwa adanya bangunan baru ini dapat memberikan kenyamanan dan pelayanan yang lebih baik bagi para tahanan. Perhatian terhadap kesejahteraan tahanan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan fasilitas dan kondisi di Rutan Malabero.

Rutan Kelas IIB Bengkulu
Foto: pada saat acara peresmian Gedung dan Bangunan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB di Rutan Malabero bengkulu, acara di hadiri oleh para Pejabat pemda kota bengkulu dan Pegawai Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada hari jumat, (29/12/23).

“Selamat atas peresmian Gedung dan Bangunan Rutan Kelas IIB ini. Semoga dengan adanya fasilitas baru, kenyamanan dan pelayanan kepada para tahanan dapat lebih optimal. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem peradilan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan di Kota Bengkulu,” ujar Arif Gunadi.

Sebagai langkah konkrit, acara ini juga menandai penandatanganan nota kesepahaman antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, dalam upaya peningkatan sistem peradilan dan pemasyarakatan.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Apresiasi Kreativitas Narapidana Perempuan di Lapas Kelas IIB

“Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, sistem peradilan di Bengkulu semakin berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambah Arif Gunadi.

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eka Rika Rino, perwakilan Kodim 0407/Kota Bengkulu, Wadir Polairud Polda Bengkulu, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Keterlibatan berbagai instansi ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan untuk menciptakan sistem peradilan yang efisien dan berkeadilan.

BACA JUGA: Lapas Kelas IIA Bengkulu, Gelar Pisah Sambut Kalapas Lama Dan Baru

Peresmian Gedung dan Bangunan Rutan Kelas IIB Bengkulu ini bukan hanya sebagai bentuk pembangunan fisik semata, tetapi juga melibatkan komitmen penuh untuk meningkatkan standar dan kualitas pelayanan di sektor pemasyarakatan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, menciptakan peradilan yang lebih responsif dan berorientasi pada keadilan sosial. Keberlanjutan upaya ini akan menjadi pondasi bagi transformasi positif dalam sistem peradilan dan pemasyarakatan di Kota Bengkulu. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *