Pemprov Bengkulu: Usulkan Reklamasi Pulau Tikus untuk Konservasi dan Pariwisata

Pulau Tikus Bengkulu
Foto: Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri (Tengah) pada saat meninjau Pulau Tikus bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada hari Sabtu (20/4/2024).

Pemprov Bengkulu: Usulkan Reklamasi Pulau Tikus untuk Konservasi dan Pariwisata

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri, bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, melakukan peninjauan di Pulau Tikus Bengkulu pada Sabtu (20/4/2024). Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi kondisi terkini Pulau Tikus yang kini mengalami penyusutan drastis.

Dari peninjauan tersebut, Isnan Fajri mengungkapkan bahwa luas Pulau Tikus saat ini hanya 0.4 hektar, menurun signifikan dari luas semula yang mencapai 4 hektar.

BACA JUGA: Jelajahi Keindahan Alam dan Budaya: Tempat Wisata Wajib di Bengkulu

“Berkenaan dengan kondisi ini, kami telah melakukan studi dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk anggaran reklamasi Pulau Tikus pada tahun 2025 mendatang, karena tanpa tindakan reklamasi, pulau ini berpotensi lenyap,” kata Isnan Fajri.

Isnan Fajri menjelaskan bahwa usulan reklamasi Pulau Tikus yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan hilangnya pulau serta menghidupkan kembali habitat penyu yang berada di pulau tersebut.

“Kami telah melaporkan kepada pemerintah pusat bahwa reklamasi atau revitalisasi sangat dibutuhkan untuk menjaga habitat penyu dan terumbu karang yang berharga di pulau ini,” tambah Isnan.

BACA JUGA: Optimalkan Potensi Laut: Pemerintah Bengkulu Legalkan Perizinan dan Dukung Nelayan dengan Kartu KUSUKA

Lebih lanjut, Isnan Fajri berharap bahwa jika reklamasi ini mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak di Kementerian Pusat, Pulau Tikus berpotensi menjadi destinasi wisata baru yang menarik di Provinsi Bengkulu.

“Pulau Tikus memiliki potensi besar sebagai area konservasi yang juga bisa menarik wisatawan, namun karena minimnya fasilitas saat ini pengunjung masih sedikit, Dengan reklamasi diharapkan akan meningkatkan kunjungan wisatawan,” ucapnya.

Sementara itu, Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, mengkonfirmasi bahwa usulan anggaran untuk reklamasi Pulau Tikus sebesar 280 miliar rupiah telah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, persetujuan dari Kementerian Keuangan masih ditunggu untuk memastikan ketersediaan anggaran untuk reklamasi tersebut.

“Usulan untuk reklamasi sudah kami ajukan dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kelautan, Saat ini kami menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan, Rencananya Pulau Tikus akan dikembalikan ke luas semula yaitu 2,5 hektar dan hasil pengerukan dari Pelabuhan Baai tidak akan lagi dibuang ke tengah laut, melainkan akan digunakan untuk proyek reklamasi Pulau Tikus,” tutup Syafriandi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *