Pemprov Bengkulu Mendorong Kerjasama Pertambangan dan Pajak: Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah

Sektor Pertambangan
Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Unsur Forkominda di hadiri oleg Asosiasi Pengusaha Batubara acara Coffe Morning, acara berlasung di ruangan Cemapak I Pemprov pada hari kamis, (14/9/23).

Pemprov Bengkulu Mendorong Kerjasama Pertambangan dan Pajak: Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan acara Coffee Morning yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu dan para pelaku usaha pertambangan. Acara ini berlangsung pada Kamis, 14 September, di Ruang Cempaka I, Balai Raya Semarak Bengkulu. Agenda utama acara ini adalah untuk membahas isu-isu terkait pembayaran pajak dalam sektor pertambangan di Provinsi Bengkulu.

Selain Coffee Morning, acara ini juga mencakup Rapat Dengar Pendapat antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Forkompinda Provinsi, dan pelaku usaha pertambangan. Tujuan rapat ini adalah untuk mencapai kesepakatan bersama tentang pembayaran pajak dalam sektor pertambangan. Hasil dari rapat ini adalah komitmen bersama untuk membayar pajak dan memindahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) usaha pertambangan melalui Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

BACA JUGA: Transformasi Kota Bengkulu Menuju Kearifan Tata Ruang Berkelanjutan, Terintegrasi Dengan OSS-RBA

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa peningkatan pendapatan pada sektor pertambangan di Provinsi Bengkulu. Sebanyak 18 pelaku usaha pertambangan di Bengkulu, Ketua Asosiasi Perusahaan Batu Bara (APBB) Bengkulu, Kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung, serta Plt Kadis ESDM Provinsi Bengkulu telah menandatangani Komitmen Bersama ini. Gubernur Bengkulu, Prof.Dr.H.Rohidin Mersyah, juga menyaksikan langsung penandatanganan ini.

Inisiatif ini merupakan langkah positif dalam mengatasi isu-isu terkait pajak di sektor pertambangan. Dengan adanya kesepakatan bersama dan transfer NPWP usaha pertambangan, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak dari sektor ini. Pendapatan tambahan ini dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan program-program pembangunan lainnya di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Bantuan Alat Laparoskopi dari Pemkot Bengkulu dan BKKBN untuk RS Gading Medika

Selain itu, langkah-langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kerjasama dengan pelaku usaha pertambangan demi kemajuan bersama. Hal ini dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan ini, Provinsi Bengkulu dapat menjadi contoh positif bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mengatasi permasalahan serupa di sektor pertambangan.(**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *