Pemkot Bengkulu Tingkatkan Bantuan Sosial Melalui DTKS dan Tambahan untuk Warga Miskin

Bantuan Sosial
Pemkot Bengkulu Tingkatkan Bantuan Sosial Melalui DTKS dan Tambahan untuk Warga Miskin, (Ft/ist).

Pemkot Bengkulu Tingkatkan Bantuan Sosial Melalui DTKS dan Tambahan untuk Warga Miskin

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus meningkatkan upayanya dalam membantu warga yang kurang mampu melalui berbagai program sosial. Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Kota Bengkulu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, termasuk lansia dan janda miskin, mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak.

Dinas Sosial Kota Bengkulu menjalankan berbagai program dan intervensi untuk memperbaiki kondisi hidup warga miskin. Salah satu langkah utama adalah pendaftaran para lansia, janda, dan warga kurang mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini bertujuan untuk memastikan mereka menerima bantuan sosial secara rutin dari pemerintah.

BACA JUGA: Dinsos Berikan Bantuan, Warga Belum Masuk Pemutakhiran DTKS di Kota Bengkulu

Kadinsos Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, menjelaskan bahwa DTKS berperan penting dalam penanganan kemiskinan, “Pemkot Bengkulu sangat serius dalam penanganan kemiskinan, Kami mulai dari pengumpulan data DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial, Saat ini kami sudah menghadirkan operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di 67 kelurahan, Keluarga yang terdaftar sebagai tidak mampu akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan, Hasil pengusulan ini akan dibahas dalam musyawarah kelurahan, sehingga tidak ada warga yang terlewatkan atau tidak terdata,” ungkap Sahat, pada hari kamis (15/8/24).

Sahat menegaskan bahwa penanganan kemiskinan di Kota Bengkulu tidak membedakan status sosial. Baik janda, lansia, duda, tua, maupun muda yang termasuk dalam kategori kurang mampu akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan melalui DTKS.

BACA JUGA: Optimalkan BPJS Gratis: Dinsos Sosialisasi Verifikasi Data Penerima di Kota Bengkulu

”Semua warga yang termasuk dalam kriteria tidak mampu dan miskin akan diusulkan dalam DTKS, dan selanjutnya diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial,” jelas Sahat.

Menanggapi adanya keluhan dari warga yang belum terdaftar, Sahat berharap hal tersebut memang berdasar pada fakta dan data yang akurat, bukan hanya asumsi, “Saat ini, warga bisa mengecek ke kelurahan apakah mereka terdaftar dalam DTKS atau tidak,” tegasnya.

BACA JUGA: Penyempurnaan Seleksi DTKS Kota Bengkulu: Upaya Dinsos Salurkan Bantuan Tepat Sasaran

Sejauh ini, Program Keluarga Harapan (PKH) telah memberikan bantuan kepada 12.900 warga di Kota Bengkulu. Namun, bagi warga yang belum mendapatkan bantuan, Pemkot Bengkulu juga menyiapkan langkah tambahan. Pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu akan memberikan bantuan kepada mereka yang belum tersentuh program pemerintah.

Selain itu, Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan dana sebesar Rp70 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 khusus untuk warga miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan sosial. Dana tersebut akan disalurkan kepada warga yang belum terdaftar dalam program bantuan sosial seperti PKH.

BACA JUGA: Dinsos Kota Bengkulu Luncurkan Layanan Penjemputan Gratis untuk ODGJ

“Dana bantuan ini merupakan bentuk perhatian lebih dari Pemkot Bengkulu kepada warga kurang mampu, Kami ingin memastikan bahwa semua warga, termasuk lansia dan janda miskin, mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan,” ujar Sahat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *