Pemkot Bengkulu Sesuaikan Jam Kerja ASN dan PTT Selama Ramadan 1446 H
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Menjelang Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali Sesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Seperti tahun-tahun sebelumnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi efektivitas kerja.
Penyesuaian jam kerja ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025. Asisten I Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menegaskan bahwa aturan jam kerja selama Ramadan tahun ini tidak berbeda dengan ketentuan pada tahun sebelumnya.
Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Bengkulu membagi jam kerja menjadi dua kategori, tergantung pada sistem kerja masing-masing unit. Meskipun ada perbedaan jam pulang, semua pegawai tetap mulai bekerja pukul 08.00 WIB.
- Untuk unit kerja dengan sistem 5 hari kerja (Senin–Jumat):
- Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB.
- Jumat: 08.00–15.30 WIB.
- Untuk unit kerja dengan sistem 6 hari kerja (Senin–Sabtu):
- Senin–Sabtu: 08.00–14.00 WIB.
- Jumat: Memiliki waktu istirahat lebih panjang untuk pelaksanaan Salat Jumat.
“Kebijakan ini bertujuan agar pegawai tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa mengganggu produktivitas kerja, Meskipun durasi kerja berkurang, pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal,” ujar Eko Agusrianto.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara dan Pertamina Pastikan Pasokan LPG Aman Jelang Ramadan 2025
Selain penyesuaian jam kerja, Pemkot Bengkulu juga mengatur kode etik berpakaian bagi pegawai selama Ramadan: Pegawai beragama Islam diwajibkan memakai busana muslim yang sopan dan rapi, Pegawai non-Muslim diperbolehkan mengenakan pakaian bebas yang pantas, namun tetap memperhatikan norma kesopanan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadan yang lebih religius dan penuh keberkahan di lingkungan kerja.
Meskipun jam kerja lebih singkat dibandingkan hari biasa, beban kerja tetap sama. Eko menegaskan bahwa pegawai harus memanfaatkan waktu kerja dengan sebaik mungkin agar tetap bisa menyelesaikan tugas dan memberikan pelayanan publik secara maksimal.
BACA JUGA: Jelang Ramadan 2025, Wagub Mian Tinjau Pasar Bengkulu: Stok Bahan Pokok Aman
“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi ASN dan PTT dalam menjaga produktivitas sambil menjalankan ibadah puasa, Oleh karena itu pegawai harus mengatur ritme kerja mereka dengan lebih baik,” kata Eko.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, terutama bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berhubungan langsung dengan kebutuhan publik.
Selain penyesuaian jam kerja, Pemkot Bengkulu juga mengajak seluruh ASN dan PTT untuk menghidupkan suasana Ramadan melalui berbagai kegiatan religius.
Eko Agusrianto mengingatkan kembali imbauan Wali Kota Bengkulu yang tertuang dalam surat edaran sebelumnya. Pemkot Bengkulu meminta seluruh OPD untuk tetap menjalankan program-program religius seperti:
- One Day One Juz – Membaca satu juz Al-Qur’an setiap hari untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
- Pengajian Rutin – Kegiatan keagamaan yang memperdalam pemahaman tentang Islam.
- Sedekah Rp2.000 – Gerakan berbagi yang melibatkan seluruh pegawai Pemkot Bengkulu.
- Kegiatan Sosial – Seperti pembagian takjil, santunan anak yatim, dan kegiatan amal lainnya.
“Bulan Ramadan adalah momentum untuk memperbanyak amal kebaikan, Oleh karena itu kami mengimbau seluruh ASN dan PTT untuk tetap menjalankan program religius yang telah dicanangkan Pemkot Bengkulu,” terang Eko. (**)











