Pemkot Bengkulu Pastikan ASN Belum Terapkan WFH

Pemkot Bengkulu memastikan ASN Bengkulu belum menerapkan WFH
Foto: Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan disela-sela habis penanaman pohon di pelabuhan pulau baai, Selasa (30/12/25), (Ft/Ist).

Pemkot Bengkulu Pastikan ASN Belum Terapkan WFH

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kota Bengkulu memastikan belum akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil karena karakter pelayanan publik di tingkat kota dinilai membutuhkan kehadiran fisik aparatur secara langsung di lapangan.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan, sistem kerja WFH belum relevan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, mengingat sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan fungsi pelayanan teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu dan Pelindo Gelar Penanaman Pohon Serentak

“Kami di Kota Bengkulu masih bekerja seperti biasa dari kantor. Hampir semua OPD kami bersifat teknis dan membutuhkan kehadiran fisik. Kalau pelayanan ini dilakukan dari rumah, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujar Dedy Wahyudi, disela-sela habis penanaman pohon di pelabuhan pulau baai, Selasa (30/12/25).

Menurut Dedy, kebijakan WFH tidak bisa disamaratakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Setiap tingkatan pemerintahan memiliki karakter, fungsi, serta beban pelayanan yang berbeda.

||BACA JUGA: Dari Pasar hingga Wisata, Walikota Percepat Penataan Wajah Kota

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi memiliki peran utama sebagai koordinator, perencana, dan penghubung antara pemerintah pusat dan daerah. Sementara itu, pemerintah kota berada di garis depan pelayanan publik yang bersifat operasional dan teknis.

“Pemerintah provinsi lebih banyak melakukan koordinasi dan perencanaan. Sementara kami di kota langsung melayani warga. Mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan darurat. Semua itu tidak bisa ditunda,” kata Dedy.

Dedy mencontohkan sejumlah OPD vital yang harus selalu siaga melayani masyarakat setiap hari. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Pemadam Kebakaran merupakan unit pelayanan yang menuntut kehadiran ASN secara langsung.

||BACA JUGA: Apel Akhir Tahun, Sebanyak 41 ASN Kota Bengkulu Menerima Penghargaan

“Bayangkan jika Dukcapil WFH, masyarakat mau mengurus KTP, KK, atau akta kelahiran ke mana? Atau Dinas Kesehatan dan pemadam kebakaran bekerja dari rumah, tentu akan menimbulkan persoalan besar,” ujarnya.

Selain itu, Kota Bengkulu memiliki struktur pemerintahan paling bawah berupa kecamatan dan kelurahan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik. Setiap hari, kantor camat dan lurah menerima berbagai pengaduan, permohonan administrasi, hingga fasilitasi kebutuhan masyarakat.

“Kantor camat dan lurah itu pintu pertama warga. Mereka melayani langsung setiap hari. Kalau WFH diterapkan, kami khawatir pelayanan publik justru terhambat dan kepercayaan masyarakat menurun,” kata Dedy.

||BACA JUGA: Evaluasi Akhir Tahun, Gubernur Apresiasi Kinerja OPD Bengkulu Sepanjang 2025

Selain pelayanan administrasi, Pemkot Bengkulu juga tengah menggenjot sektor ekonomi kerakyatan melalui penguatan UMKM dan koperasi. Program ini membutuhkan pendampingan intensif di lapangan, mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga fasilitasi pemasaran.

Menurut Dedy, pendampingan UMKM tidak bisa dilakukan secara optimal jika ASN bekerja dari rumah. Interaksi langsung dengan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan program ekonomi kerakyatan.

“Kami sedang fokus menggerakkan UMKM dan koperasi. Itu tidak bisa dilakukan dari balik layar. Harus turun ke lapangan, melihat langsung persoalan, dan mendampingi masyarakat,” ujarnya.

||BACA JUGA: Helmi Hasan Targetkan 2026 Tak Ada Jalan dan Jembatan Rusak Kewenangan Provinsi Bengkulu

Meski memilih belum menerapkan WFH, Dedy menegaskan Pemkot Bengkulu tetap menghormati kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ia memahami bahwa kebijakan WFH di tingkat provinsi dilandasi pertimbangan yang lebih luas, termasuk efektivitas koordinasi dan efisiensi kerja.

“Kami paham Pak Gubernur dan jajaran provinsi memiliki pertimbangan sendiri. Skala provinsi tentu berbeda dengan kota. Kami tidak mempermasalahkan itu,” kata Dedy.

Namun, ia meminta agar setiap daerah diberikan ruang untuk menentukan pola kerja ASN sesuai kebutuhan dan karakter wilayah masing-masing. Menurutnya, otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lapangan.

“Untuk Kota Bengkulu, kami masih mencari format terbaik. Prinsipnya satu, jangan sampai pelayanan publik terganggu. Itu yang paling utama,” tegas Dedy. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *