Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Sambut Hari Kemerdekaan
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Indonesia selalu memperingati Hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus, sebuah momen penting yang dirayakan dengan semarak di seluruh negeri. Menjelang tanggal tersebut, pemandangan bendera merah putih yang berkibar di berbagai tempat, mulai dari kantor-kantor pemerintahan, instansi swasta, hingga rumah-rumah warga, menjadi simbol kebanggaan nasional.
Sebagai bagian dari persiapan perayaan kemerdekaan, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, terus mengingatkan masyarakat untuk memasang bendera di depan rumah masing-masing. Sosialisasi ini ditekankan melalui lurah dan ketua RT, yang dianggap sebagai pihak paling dekat dengan warga dalam menyampaikan himbauan ini.
BACA JUGA: Wabup BU Pimpin Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus
Syofyan Tosoni, yang akrab disapa Soni, menyampaikan bahwa lurah dan ketua RT memiliki peran penting dalam memastikan seluruh warga telah memasang bendera merah putih di rumah mereka, “Lurah dan ketua RT khususnya diharapkan selalu mengingatkan warganya untuk memasang bendera di setiap rumah, Ini sudah tanggal 8, dan seharusnya sejak tanggal 1 Agustus, bendera sudah mulai dipasang,” kata Soni.
Soni juga menyebutkan bahwa meskipun sudah banyak rumah yang memasang bendera, masih ada beberapa rumah yang belum melakukannya. Menurutnya, harga bendera merah putih tidak mahal, tergantung dari bahan dan ukuran yang dipilih, “Bendera merah putih itu kalau beli nggak mahal, tergantung bahan dan ukurannya, Atau bisa juga dijahit sendiri, Saya yakin masyarakat Kota Bengkulu mampu membeli bendera,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa Pemkot Bengkulu juga telah membagikan bendera kepada masyarakat untuk mendukung partisipasi ini.
BACA JUGA: Lomba HUT ke-79 RI di Kota Bengkulu: Pj Walikota Resmikan Berbagai Kompetisi
Lebih lanjut, Soni menjelaskan pentingnya pengibaran bendera merah putih dalam konteks peringatan Hari Kemerdekaan. Menurutnya, pemasangan dan pengibaran bendera ini bukan hanya sebagai bentuk perayaan, tetapi juga untuk mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa dan momentum kemerdekaan yang telah dicapai dengan susah payah.
“Makna pemasangan dan pengibaran bendera merah putih saat menjelang Hari Kemerdekaan adalah untuk mengingat kembali sejarah dan momentum kemerdekaan, Ini adalah cara kita untuk kembali mengenang perjuangan para pahlawan dan merayakan kemerdekaan yang telah mereka perjuangkan,” jelas Soni.
BACA JUGA: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih oleh Pemkot Bengkulu Sambut HUT ke-79 RI
Dalam sudut pandang pendidikan kewarganegaraan, pemasangan bendera merah putih juga memiliki makna yang dalam terkait dengan pelestarian identitas nasional. Ini sejalan dengan pandangan komunitarian yang menekankan pentingnya menyeimbangkan hak individu dan hak komunitas. Menurut Soni, identitas yang dimiliki oleh setiap warga negara terbentuk dari komunitas tempat mereka tinggal, dan oleh karena itu, identitas ini harus dilestarikan.
”Sebagai warga negara, kita harus ikut melestarikan identitas dan kesejarahan yang melekat pada diri kita sebagai bagian dari masyarakat, Pengibaran bendera merah putih setiap Hari Kemerdekaan Indonesia adalah wujud dari mempertegas identitas nasional kita,” tegas Soni.
Soni juga menyinggung tentang Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, yang menekankan bahwa pengibaran bendera merah putih merupakan wujud kedaulatan dan kemandirian bangsa. Hal ini termasuk dalam rangkaian upacara untuk memperingati Hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus.
BACA JUGA: Meriahkan HUT ke-79 RI: Pemkot Bengkulu Imbau Sekolah Pasang Bendera dan Umbul-Umbul
“Dalam konteks Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, pengibaran bendera adalah wujud kedaulatan dan kemandirian bangsa yang harus dilestarikan, Salah satu cara untuk mengingatkan kembali kedaulatan dan kemerdekaan kita adalah dengan mengibarkan bendera dan melaksanakan upacara kemerdekaan setiap 17 Agustus,” tambahnya.
Dengan mengingat pentingnya momen ini, Soni berharap seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing. Partisipasi ini bukan hanya sekadar ritual tahunan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap nilai-nilai kebangsaan yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa.
Dalam penutupan, Soni menekankan bahwa Hari Kemerdekaan adalah waktu yang tepat bagi masyarakat untuk bersatu dalam semangat kebangsaan dan merayakan identitas nasional melalui simbol-simbol yang telah lama mengakar dalam budaya kita, salah satunya adalah pengibaran bendera merah putih. Dengan demikian, setiap warga negara dapat merasakan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia, yang merdeka dan berdaulat. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











