Pemkot Bengkulu Benahi Data Lewat Rencana Aksi Satu Data 2026–2029

Satu Data Indonesia
Foto: Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Tony Elfian. Hadir sebagai narasumber Kepala Bappeda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah dan Kepala BPS Kota Bengkulu Iin Inayati, serta diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, untuk membenahi tata kelola data pembangunan daerah. Melalui penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Bengkulu periode 2026–2029, kegiatan penyusunan Rencana Aksi SDI sekaligus penetapan daftar data tahun 2026 yang digelar di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (16/12/25), (Ft/Ist).

Pemkot Bengkulu Benahi Data Lewat Rencana Aksi Satu Data 2026–2029

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kota Bengkulu mulai mengambil langkah strategis untuk membenahi tata kelola data pembangunan daerah. Melalui penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Bengkulu periode 2026–2029, Pemkot Bengkulu menargetkan terwujudnya data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar utama perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan penyusunan Rencana Aksi SDI sekaligus penetapan daftar data tahun 2026 yang digelar di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (16/12/25). Kegiatan ini menjadi tonggak penting implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

||BACA JUGA: Dedy Wahyudi: Dana Transfer Berkurang, Tapi Pelayanan Publik Tidak Boleh Turun

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Tony Elfian. Hadir sebagai narasumber Kepala Bappeda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah dan Kepala BPS Kota Bengkulu Iin Inayati, serta diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan jajaran Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa program Satu Data Indonesia bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengakhiri persoalan klasik berupa perbedaan dan ketidaksinkronan data antarinstansi.

||BACA JUGA: Dari Sadesahe hingga Sapo Suruh, Dedy Wahyudi Bangun Ketahanan dan Kemandirian Warga

Menurut Dedy, selama ini masing-masing lembaga kerap memiliki versi data sendiri, sehingga menyulitkan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat dan berbasis fakta.

“Satu Data Indonesia ini bertujuan agar ke depan tidak ada lagi data versi masing-masing. Selama ini kita punya banyak versi, ada versi sosial, versi BPS, versi KB, versi Bappeda, dan lain-lain. Targetnya, semua data itu kita satukan, kita padukan,” tegas Dedy Wahyudi.

Ia menilai, tanpa data yang sama dan terverifikasi, program pembangunan berisiko tidak tepat sasaran dan sulit dievaluasi secara objektif.

||BACA JUGA: PPPK Kota Bengkulu Bisa Jadi Pejabat Struktural, Ini Pesan Walikota Dedy Wahyudi

Wali Kota Bengkulu secara terbuka menyoroti adanya selisih data kependudukan yang cukup signifikan di Kota Bengkulu. Berdasarkan temuan sementara, terdapat perbedaan jumlah penduduk hingga sekitar 3.000 jiwa antara data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Ini tidak bisa kita biarkan. Kalau datanya tidak sama, bagaimana kita mau intervensi kemiskinan, pendidikan, atau kesehatan secara tepat? Melalui Satu Data Indonesia, semua data ini wajib dicocokkan dan disepakati bersama,” ujarnya.

Dedy menegaskan, perbedaan data bukan untuk diperdebatkan, melainkan diselesaikan melalui kolaborasi dan verifikasi lintas instansi.

||BACA JUGA: Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Kesiapan OPD Jelang Pemeriksaan BPK, Targetkan WTP Ketujuh

Dalam struktur tata kelola Satu Data Indonesia di Kota Bengkulu, Pemkot menetapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai Walidata, yakni pengelola utama data daerah. Kominfo bertanggung jawab memastikan data yang dihimpun memenuhi standar, metadata, serta interoperabilitas sesuai ketentuan nasional.

Sementara itu, Bappeda Kota Bengkulu berperan sebagai koordinator perencanaan yang mengonsolidasikan data dari seluruh OPD sebagai produsen data. Seluruh OPD diwajibkan menyusun, memverifikasi, dan memperbarui data sektoral sesuai daftar data yang telah ditetapkan.

Kepala Bappeda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menjelaskan bahwa Rencana Aksi SDI 2026–2029 disusun untuk memastikan proses pengelolaan data berjalan sistematis, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah.

||BACA JUGA: Terdampak Efisiensi Anggaran: Walikota Dedy Wahyudi Optimalkan Dana Susun Program Unggulan

“Data yang berkualitas akan menghasilkan perencanaan yang berkualitas. Karena itu, seluruh OPD harus memiliki komitmen yang sama dalam menyediakan data yang valid dan mutakhir,” jelasnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *