Pemkot Bengkulu Bedah Rumah Tidak Layak Huni 2025 Berlanjut dengan Anggaran Rp1,8 Miliar

Bedah Rumah Tidak Layak Huni Bengkulu
Foto: Pemerintah Kota Bengkulu pada saat melaksanakan bedah Rumah kepada salah satu wargu Penerima beberapa waktu yang lalu, (Ft/Ist).

Pemkot Bengkulu Bedah Rumah Tidak Layak Huni 2025 Berlanjut dengan Anggaran Rp1,8 Miliar

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali melanjutkan program bedah rumah bagi masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Tahun ini sebanyak 92 unit rumah di berbagai kelurahan Kota Bengkulu akan direnovasi melalui program tersebut, Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kota Bengkulu, Lepi Nurseha, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memiliki hunian yang layak, Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang aman dan nyaman.

BACA JUGA: Polda Bengkulu Laksanakan Program Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu di Kelurahan Sumur Dewa

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kota Bengkulu dapat hidup dengan lebih bahagia, Tempat tinggal yang layak menjadi kebutuhan dasar yang sangat penting bagi setiap keluarga,” ujar Lepi, Jumat (10/01/25).

Menurut Lepi, tidak semua rumah dapat menerima bantuan bedah rumah ini, Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat, Salah satunya adalah rumah yang dianggap tidak layak huni, seperti rumah berdinding papan, berlantai tanah, atau dalam kondisi rusak berat.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Lanjutkan Program Bedah Rumah untuk 23 Rumah Tidak Layak Huni

Selain itu, tanah dan rumah yang ditempati harus merupakan milik sendiri, yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah, Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Lepi menjelaskan, pihak Dinas Perkim akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan rumah yang diusulkan memenuhi syarat, Verifikasi ini juga bertujuan untuk menentukan prioritas rumah mana yang lebih dahulu akan mendapatkan bantuan.

BACA JUGA: Peresmian Bedah Rumah BSPS: Komitmen Pemerintah Bengkulu Tengah untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Setiap usulan yang masuk akan kami tinjau dan verifikasi di lapangan, Kami ingin memastikan bahwa rumah yang benar-benar membutuhkan prioritas utama dalam program bedah rumah ini,” jelas Lepi.

Program bedah rumah ini dibiayai dari anggaran sebesar Rp1,8 miliar lebih yang telah dialokasikan untuk tahun ini, Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun atau merenovasi rumah agar memenuhi standar kelayakan huni, termasuk perbaikan struktur rumah, pemasangan lantai keramik, dan penyediaan fasilitas dasar seperti toilet.

BACA JUGA: Program Bedah Rumah Kota Bengkulu Tetap Berlanjut di Tahun 2024 Meskipun dengan Kuota Terbatas

Pemkot berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa perbaikan rumah, tetapi juga dapat meningkatkan semangat dan kebahagiaan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bengkulu akan terus mendukung masyarakat melalui program-program yang bermanfaat seperti ini, Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warga,” tutup Lepi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *